Pemerintah Desa Marga Jaya Laksanakan Sosialisasi Penyuluhan Hukum

Senin, 9 September 2024 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes,com. Bengkulu utara(09/09/2924).-Antusias masyarakat terhadap penyuluh hukum di desa Marga jaya kecamatan Padang jaya tampak sekali . terbukti dalam hal ini .Pemerintah desa Marga jaya kecamatan Padang jaya, kabupaten Bengkulu utara, mengadakan pelatihan&penyuluhan sosialisasi bidang hukum.

Dengan narasumber dari pihak kejaksaan negeri Bengkulu utara, diikuti warga desa Marga jaya kecamatan Padang jaya, kabupaten Bengkulu utara, dan seluruh perangkat desa sebagai peserta pelatihan, pada hari kamis 29/08/2024.

Kepala desa Marga jaya misto menyampai kan dalam sambutan nya, tujuan pelaksanaan Penyuluhan Hukum ini, adalah untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum, Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat.

Sehingga setiap anggota masyarakat, dapat menyadari dan menghayati Hak dan Kewajibannya, sebagai warga negara, dan dapat mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

Seperti apa yang di sampaikan oleh narasumber dari kejaksaan negeri Bengkulu utara Saat memberikan materi penyuluhan kepada masyarakat tentang hukum.

Sesuai Pasal 1 Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang dimaksud Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebar luasan informasi dan pemahaman terhadap norma Hukum dan Peraturan Perundang-undangan.

Dengan demikian bahwa negara hukum yang menjujung tinggi suparmasi hukum, itu adalah negara demokrasi yang meihat dari,Aspek inspirasi dari sistim hukum islam, mengajukan pandangan bahwa ciri-ciri nomokrasi atau negara hukum yang baik itu, mengadung 9(sembilan)prinsip, yaitu”

1.Prinsip kekuasaan sebagai amanah.

2.Prinsip musyawarah.

3.Prinsip keadilan.

4.Prinsip persamaan.

5.Prinsip pengakuan dan perlindungan terhadap Hak-hak Asasi manusia.

6.Prinsip peradilan yang bebas.

7.Prinsip kesejahteraan.

8.Prinsip perdamaian.

9.Prinsip ketaatan Rakyat.

“Sosialisasi dan penyuluhan ini sangat penting dilaksanakan guna untuk mewujudkan, dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga tercipta Budaya Hukum, dalam bentuk tertib dan taat, atau patuh terhadap norma Hukum dan Peraturan. Perundang-undangan,”kata kepala desa Marga jaya Misto.

(Adv-Ruskan Fanani)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT.BPR PAKUAN MANDIRI BERGERAK Di BIDANG PEMBIAYAAN DIDUGA MENJADI LINTAH DARAT
LSM HARIMAU Resmi Serahkan SK Pengangkatan Pengurus Baru dan Lakukan Transformasi Menuju Bela NKRI.
Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik Dengan Alat Bukti Melalui Medsos, Hadi Mulyani Resmi Laporkan Edy Ke Polres Melawi
Kebakaran Gubuk Penyimpanan Gabah di Pasimasunggu, Kapolsek: Belasan Karung Gabah dan Traktor Korban Ludes
Polres Selayar Pastikan Laporan Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Kades Lowa Ditangani Sesuai Prosedur
Dibuka Sekdakab, Pemkab Samosir Gelar Advokasi, Koordinasi dan Bimtek Pokjanal Dalam Pengelolaan Posyandu Transformasi Layanan Primer.
Pemkab Samosir Akan Manfaatkan Teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk Database Pertanian Samosir.
MASYARAKAT SAMOSIR SERUKAN AKSI TUTUP PT. TPL, WABUP: KAMI BERSAMA RAKYAT DAN AKAN BERGERAK SESUAI REGULASI

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:21 WIB

PT.BPR PAKUAN MANDIRI BERGERAK Di BIDANG PEMBIAYAAN DIDUGA MENJADI LINTAH DARAT

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:13 WIB

LSM HARIMAU Resmi Serahkan SK Pengangkatan Pengurus Baru dan Lakukan Transformasi Menuju Bela NKRI.

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:01 WIB

Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik Dengan Alat Bukti Melalui Medsos, Hadi Mulyani Resmi Laporkan Edy Ke Polres Melawi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:38 WIB

Kebakaran Gubuk Penyimpanan Gabah di Pasimasunggu, Kapolsek: Belasan Karung Gabah dan Traktor Korban Ludes

Sabtu, 19 Juli 2025 - 08:58 WIB

Polres Selayar Pastikan Laporan Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Kades Lowa Ditangani Sesuai Prosedur

Berita Terbaru