Pemerintah Desa Gunung agung melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengenalan Teknologi tepat guna pengolahan pupuk dan pestisida organik untuk Pertanian

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes,21/5/24.Pemerintah desa Gunung agung kecamatan kota Arga makmur kabupaten Bengkulu utara,melaksanakan kegiatan pelatihan pengenalan Teknologi tepat guna bidang pertanian,cara pengolahan dan pemakaian pupuk dan pestisida organik di balai desaGunung agung pada hari selasa,21,5,24.

Acara tersebut di hadiri camat kota Arga makmur Saparudin.Dan kepala kantor BPP Bengkulu utara,yang diwakili oleh Siti julaika,sekaligus menjadi narasumber dalam acara ini.

Disini camat menyampai kan pesan dan harapan, kepada seluruh peserta agar dapat menerap kan, semua materi yang di berikan pada hari ini,dan dapat menambah ilmu bagi semua peserta khusus nya,dan ilmu yang di dapat kan bisa di terap kan di desa.

Dalam materi nya Siti julaika menyampai kan pemahaman tentang,Teknologi tepat guna untuk pertanian;desa adalah sebuah konsep yang mengait kan,antara penggunaan sumberdaya teknologi yang ada,dengan tujuan untuk meningkat kan produktivitas pertanian di pedesaan.

Di acara ini juga kepala desa Gunung agung Julyani,memberikan semangat dan dorongan kepada semua peserta,semoga nantinya ilmu yang didapatkan bisa bermafaat untuk kita,ucap kepala desa Gunung agung,dan acara ini di hadiri oleh ketua dan anggota kelompok tani,yang ada di desa Gunung agung,perangkat desa,ketua BPD dan anggota,serta tokoh masyararat desa Gunung agung

kepala desa juga berharap kedepan nya,semoga semua petani yang ada di desa ini akan lebih maju,serta dapat meningkatkan hasil pertanian nya,dan semua petani desa Gunung agung untuk kedepan nya, lebih sejahtera lagi di beberapa tahun yang datang.[ADV-Ruskan fanani]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Membahas 5 Raperda pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2025
SDN 166 Bengkulu utara Menarik Biaya perpisahan kelas 6, padahal sudah Ada larangan Dari Bupati.
Terima Rekomendasi DPRD, Bupati BU Jadikan Acuan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kedepan
Miris.!!! Diduga RSUD Arga Makmur Melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera Merah Putih
Dokter RSUD Arga Makmur Diduga Kurang Maksimal Dengan Pasien dan Penyakit di Diagnosa Asal Sebut
Rapat Paripurna DPRD Bengkulu utara, Penyampaian pertanggung jawaban LKPJ Tahun 2024, Oleh Eksekutip
Ketua Garbeta Dan Ketua Lembaga Ulau Betunen Jefri, mengklaim Bahwa Masyarakat tidak mengganggu TBS Milik PT Sil
Masyarakat Tebing Kandang Apresiasi Kinerja Kades Muhardi dalam Membangun Desa

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:17 WIB

Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Membahas 5 Raperda pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2025

Senin, 28 April 2025 - 21:44 WIB

SDN 166 Bengkulu utara Menarik Biaya perpisahan kelas 6, padahal sudah Ada larangan Dari Bupati.

Senin, 28 April 2025 - 20:50 WIB

Terima Rekomendasi DPRD, Bupati BU Jadikan Acuan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kedepan

Sabtu, 26 April 2025 - 16:44 WIB

Miris.!!! Diduga RSUD Arga Makmur Melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera Merah Putih

Kamis, 24 April 2025 - 18:41 WIB

Dokter RSUD Arga Makmur Diduga Kurang Maksimal Dengan Pasien dan Penyakit di Diagnosa Asal Sebut

Berita Terbaru