Pemerintah Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya Laksanakan Penyuluhan dan Pelatihan Hukum

Senin, 20 Mei 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMABES, Bengkulu Utara, (20/5/24) – Pemerintah Desa Air sebayur kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan pelatihan penyuluhan sosialisasi bidang hukum.

Dengan narasumber dari pihak kepolisian kapolsek Ketahun, Iptu Ferddy Simaremare, SH, diikuti warga desa air sebayur kecamatan pinang raya, kabupaten Bengkulu utara,dan seluruh perangkat desa sebagai peserta pelatihan,pada hari senen 13/5/2024.

Kepala desa Air sebayur Haryono menyampai kan dalam sambutan nya, tujuan pelaksanaan Penyuluhan Hukum ini,adalah untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum,Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat.

Sehingga setiap anggota masyarakat, menyadari dan menghayati Hak dan Kewajibannya, sebagai warga negara,dan dapat mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

Seperti apa yang di sampaikan oleh Kapolsek ketahun Iptu Ferddi Simaremare,SH.Saat memberikan materi penyuluhan kepada masyarakat tentang hukum.

Sesuai Pasal 1 Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang dimaksud Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebar luasan informasi dan pemahaman terhadap norma Hukum dan Peraturan Perundang-undangan.

Dengan demikian bahwa negara hukum yang menjujung tinggi supremasi hukum,itu adalah negara demokrasi yang melihat dari,Aspek inspirasi dari sistim hukum islam, mengajukan pandangan bahwa ciri-ciri demokrasi atau negara hukum yang baik itu,mengandung 9 (sembilan) prinsip, yaitu;

  1. Prinsip kekuasaan sebagai amanah.
  2. Prinsip musyawarah.
  3. Prinsip keadilan.
  4. Prinsip persamaan.
  5. Prinsip pengakuan dan perlindungan terhadap Hak-hak Asasi manusia.
  6. Prinsip peradilan yang bebas.
  7. Prinsip kesejahteraan.
  8. Prinsip perdamaian.
  9. Prinsip ketaatan Rakyat.

“Sosialisasi dan penyuluhan ini sangat penting dilaksanakan guna untuk mewujudkan,dan mengembangkan kesadaran hukum sehingga tercipta Budaya Hukum,dalam bentuk tertib dan taat,atau patuh terhadap norma Hukum dan Peraturan. Perundang-undangan,”kata kepala desa. (ADV – Ruskan Fanani)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Siasati Pengangguran Akibat Efisiensi Anggaran, Dairi Butuh Investor Dan Dukungan Kaum Intelektual
MPC PP Kabupaten Dairi Apresiasi Hadirnya SPKLU Di Dairi
Bupati Bengkulu utara Jamin Stok Beras di Bulog Aman Sampai Akhir Tahun 2025.
Bupati Bengkulu Utara Lantik 180 Orang ASN PPPK 2 CPNS 1 PNS Di Aula Gedung SD Model
Pembangunan Gazebo Objek wisata Air Terjun Talang Diwo, Desa Balam Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Bangunan SMPN 05 Bengkulu Utara  Tahun 2025 Diduga dikerjakan Asal-asalan
Ketua DPRD Dairi Tampik Tudingan Miliki Seluas Tanah Dilahan Milik Negara
BPPH MPC II Pemuda Pancasila Dairi Sesalkan Dan Kecam Aksi Premanisme Yang Dilakukan Diduga Oknum LSM Dan Wartawan Terhadap Kadernya

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 06:13 WIB

Siasati Pengangguran Akibat Efisiensi Anggaran, Dairi Butuh Investor Dan Dukungan Kaum Intelektual

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:33 WIB

MPC PP Kabupaten Dairi Apresiasi Hadirnya SPKLU Di Dairi

Jumat, 26 September 2025 - 14:28 WIB

Bupati Bengkulu utara Jamin Stok Beras di Bulog Aman Sampai Akhir Tahun 2025.

Kamis, 25 September 2025 - 15:17 WIB

Bupati Bengkulu Utara Lantik 180 Orang ASN PPPK 2 CPNS 1 PNS Di Aula Gedung SD Model

Senin, 22 September 2025 - 08:43 WIB

Pembangunan Gazebo Objek wisata Air Terjun Talang Diwo, Desa Balam Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Berita Terbaru

NASIONAL

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:13 WIB

NASIONAL

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:49 WIB

NASIONAL

Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:47 WIB