Pemerintah Dairi Diduga tutup mata , Terkait Penambang emas tanpa ijin

Minggu, 7 April 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes DAIRI ,,,,,Maraknya penambang emas tanpa ijin ,di Dusun Tomba Desa onan lama ,kecamatan pegagan hilir kabupaten Dairi

Sumatra Utara ,semakin meraja Lela 5/4/2024 .

Masyarakat resah karena akibat aktifitas penambang emas ,yang dapat mencemari air sungai ,dan bisa membunuh ikan ikan yang ada di sepanjang aliran sungai .

Saat media kompir Masi salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya ,mereka bilang emas dijual ke salah satu toko emas di sidikalang sekitar lebih kurang 1kg gram perminggu .

“Menurut keterangan warga kadang sekali seminggu datang nya pemilik toko emas inisial (A) untuk menjemput emas itu sekitar 1kg gram per minggu ,ucap warga .

masyarat berharap pemerintah Dairi dan aparat Dairi bisa menertipkan penambang emas tanpa ijin,karena diduga pemerintah desa ikut ambil bagian yang berada di desa tersebut .

Kelakuan penambang emas
tanpa ijin sudah jelas melanggar undang undang nomor 3 tahun 2021 tentang perubahan atas undang undang nomor,4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan Batu bara .

pada pasal 158 undang undang tersebut ,disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa ijin di pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 100.000.000.000.
Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap
eksplorasi ,tetap melakukan pengolahan dan /atau pemurnian ,pengembangan dan / atau pemanfaatan pengangkutan ,penjualan mineral /atau batu bara yang tidak pemegang IUP ,IUPK,IPR,SIPB,atau ijin lain nya akan di pidana dengan penjara .

Editor H. MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pagaralam Gelar Cek Kesehatan berkala, Pastikan personel sehat dan siap bertugas
Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polres Lampung Tengah Salurkan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Polres Pagaralam Ringkus Bandar Narkoba, Banjir Apresiasi Masyarakat
Polres Pagaralam Ringkus Bandar Narkoba, Banjir Apresiasi Masyarakat
Timsus Jurnalis PWRI Lampung Tengah Blusukan Soroti Pembangunan Yang Sarat Dugaan Korupsi
Pemkab & BI Kolaborasi Pengembangan Potensi Ekonomi Daerah
Salurkan 1,5 Ton Beras Murah Sphp Polsek Pagar Alam Selatan Di Apresiasi oleh Warga
Lahir Tiga Poin Penting pada Rapat Pimpinan dengan Ketua DPRD Bantaeng

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 13:53 WIB

Polres Pagaralam Gelar Cek Kesehatan berkala, Pastikan personel sehat dan siap bertugas

Selasa, 16 September 2025 - 13:09 WIB

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polres Lampung Tengah Salurkan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Selasa, 16 September 2025 - 10:37 WIB

Polres Pagaralam Ringkus Bandar Narkoba, Banjir Apresiasi Masyarakat

Selasa, 16 September 2025 - 10:32 WIB

Polres Pagaralam Ringkus Bandar Narkoba, Banjir Apresiasi Masyarakat

Selasa, 16 September 2025 - 09:56 WIB

Timsus Jurnalis PWRI Lampung Tengah Blusukan Soroti Pembangunan Yang Sarat Dugaan Korupsi

Berita Terbaru