Mbstaput – pemerintah melalui BBPJN Sumut belum membayarkan ganti rugi pelebaran jalan kepada masyarakat sepanjang jalan Sibolga-tarutung,dimana proyek strategis itu seharusnya dibayarkan sebelum dimulainya pelebaran jalan nasional tersebut. Sampai saat ini masyarakat tidak pernah menerima ganti rugi dari pemerintah.
Menurut keterangan masyarakat mereka hanya di iming imingi akan di bayarkan segera. Namun masyarakat hanya mendapat bualan pemerintah saja, warga mengeluh sudah bertahun tahun menunggu pembayaran, namun hanya janji janji belaka.
masyarakat bingung entah mengadu kemana lagi karena masyarakat sudah tidak lagi percaya kepada siapapun pemerintahan di sumatera Utara.
Menurut salah satu yang terdampak pelebaran jalan nasional mengatakan akan mencoba membuat pengaduan ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) di jakarta dan akan menembuskan ke Presiden Republik Indonesia.
Warga akan membuat pengaduan langsung ke KPK dibantu 30 media nasional dan 20 lsm ternama untuk mengawal kpk mengusut siapa sebenarnya yang bertanggung jawab terkait ganti rugi,apakah ada oknum atau instansi yang menyalah gunakan wewenangnya atau dugaan adanya tindak pidana korupsi.
Pembebasan pelebaran jalan nasional Sibolga-Tarutung menelan biaya puluhan miliar yang harus dibayarkan ke masyarakat tetapi masyarakat tidak pernah masyarakat terima. Masyarakat menduga uang ganti rugi tersebut di korupsi oleh oknum tertentu atau pun kelompok.
Harapan masyarakat melalui komisi pemberantasan korupsi (KPK) mampu menuntaskan dan mengusut dimana uang ganti rugi kepada masyarakat itu mampir. Apakah di BBPJN atau di Pemda Tapanuli Utara,kita serahkan saja ke KPK ujar salah seorang yang akan melaporkanya ke komisi pemberantasan korupsi.
(MBStaput tim)









