Pemerhati Sosial Kritik Putusan PN Mempawah : Hakim Yang Adil Karena Harus Ingat Mati

Kamis, 18 September 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com | Mempawah, Kalbar – Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mempawah dalam perkara pidana Nomor 263/Pid.B/2025/PN Mempawah menuai kritik keras. Pemerhati sosial, politik, ekonomi, dan hukum Mulyadi Jaya menilai vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa berinisial APS adalah bentuk pengabaian terhadap rasa keadilan. (17/9/2025).

Menurutnya, pengadilan justru mempermainkan harapan keluarga terdakwa.

“Sidang sempat ditunda hingga tiga kali, permohonan keringanan hukuman pernah diajukan, tapi semua diabaikan. Ini jelas tidak mencerminkan keadilan berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Mulyadi.

Mulyadi juga mengkritik keras sikap Majelis Hakim yang dinilai gagal menghayati nilai-nilai Pancasila.

“Hakim seharusnya sadar bahwa sila kedua dan sila kelima menuntut keadilan yang manusiawi, bukan keputusan yang menambah penderitaan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menegaskan filosofi yang seharusnya menjadi pegangan seorang hakim:

“Menurut saya, hakim itu ada singkatannya, yaitu Harus Adil Karena Ingat Mati. Kalau hakim tidak ingat mati, dia tidak akan pernah adil. Tetapi jika ingat mati, maka dia akan menjatuhkan putusan dengan penuh keadilan.”

Mulyadi menambahkan, dalam dokumen SIPP PN Mempawah juga jelas disebutkan bahwa APS hanya diajak dan tidak menerima keuntungan apa pun. Bahkan jaksa hanya menuntut 2 tahun, sedangkan terdakwa lain yang terbukti lebih dominan justru divonis 2,5 tahun.

“Dari situ saja publik bisa melihat, ada ketidakproporsionalan dalam putusan ini. Hakim seolah tidak mempertimbangkan fakta hukum,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menegaskan kritik ini tidak ditujukan kepada semua hakim. “Tidak semua hakim seperti itu, tapi dalam kasus ini jelas rasa keadilan telah diabaikan,” tambahnya.

Mulyadi Jaya menegaskan bahwa putusan ini harus menjadi bahan renungan bagi para hakim agar tidak hanya menjatuhkan hukuman di atas kertas, tetapi juga mempertanggungjawabkan setiap keputusan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

Pernyataan saat ditemui langsung Mulyadi Jaya sebagai pemerhati sosial, politik, ekonomi, dan hukum mempawah. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebijakan Sekretaris Dinas Pendidikan Taput Benturkan Wartawan dan Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP.
Pembukaan Musda MUI Banyuasin Ke-lima(5) di mulai Zikir bersama.
Empat ,Kadis Dan Satu Asisten Kompak Mengundurkan Diri, Ada Apa Dengan Pemerintahan Bupati Kabupaten Humbahas.
Bunda PAUD Batu Bara Harap Orang Tua Bentengi Anak Dari Tren Budaya Yang Tidak Mendidik
Peringatan HKN dan Haornas di Humbahas “Olahraga Menyatukan Kita
Pemerintah Humbahas Lakukan Pembersihan Saluran Air Cegah Banjir.
Polantas Polres Humbahas Berikan Penyuluhan Hukum,Tentang Berlalulintas, di SMA,Negeri,1 Pollung.
Jaring Bibit Atlet, Wakil Bupati Batu Bara Buka POPDA 2025

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 15:41 WIB

Kebijakan Sekretaris Dinas Pendidikan Taput Benturkan Wartawan dan Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP.

Kamis, 18 September 2025 - 14:11 WIB

Pemerhati Sosial Kritik Putusan PN Mempawah : Hakim Yang Adil Karena Harus Ingat Mati

Kamis, 18 September 2025 - 09:58 WIB

Pembukaan Musda MUI Banyuasin Ke-lima(5) di mulai Zikir bersama.

Rabu, 17 September 2025 - 20:34 WIB

Empat ,Kadis Dan Satu Asisten Kompak Mengundurkan Diri, Ada Apa Dengan Pemerintahan Bupati Kabupaten Humbahas.

Rabu, 17 September 2025 - 20:22 WIB

Bunda PAUD Batu Bara Harap Orang Tua Bentengi Anak Dari Tren Budaya Yang Tidak Mendidik

Berita Terbaru