Pemdes Tinggi Ari Gelar Musdes, Ketahanan Pangan 20 Persen Masyarakat Sepakat Ternak Ayam Telor

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR, Mitramabes.com– Pemerintah Desa (Pemdes) Tinggi Ari Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur menggelar acara rapat Musyawarah Desa (Musdes), dana 20 persen dari ketahanan pangan tahun anggaran 2025 masyarakat sepakati ternak ayam telor, Kamis (20/02/2025).

Ketahanan pangan 20 persen ini adalah yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bertujuan menunjang program Prabowo Subianto sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

Dalam hal ini Kepala Desa Tinggi Ari Orianto, S.Pd., I telah menetapkan dan mengesahkan bahwa untuk ketahanan pangan 20 persen dari pagu dana yang ada, akan dikelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa Tinggi Ari.

“Orianto Kades Tinggi Ari menambahkan keterangan dalam acara rapat Musyawarah Desa atau disingkat Musdes, merangkul, menyiapkan lahan lebih kurang 1 Hektar untuk tanam jagung dalam rangka mendukung jalannya program Polri,” ujarnya.

Dan dana tersebut itu tidak mengurangi dari dana 20 persen, yang kami pemerintah desa laksanakan untuk tanam jagung dari ketahanan pangan yaitu menunjang program pemerintah pusat, ungkap Orianto Kades.

Hadir dalam acara tersebut yakni, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Kemuning jajaran Polres Kaur, perangkat desa, tim dari Kecamatan Tanjung Kemuning, Pendamping Desa dan Perakit Pengalaman Lapangan (PPL).

Pengurus Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa Tinggi Ari yang akan mengelola dana 20 persen dari ketahanan pangan tahun anggaran 2025 yaitu, Yadi Ketua, Wadi Sekretaris dan Apen anggota. (Ripasi)

Sumber : Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru