Pemdes Teluk Rhu Sosialisasikan peraturan perundangan undangan masyarakat tentang Perkawinan

Kamis, 11 Januari 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis Rupat Utara/MBS- Mengingat pentingnya sosialisasi peraturan perundangan-undangan perkawinan, Pemdes Teluk Rhu memberikan Sosialisasi kepada masyarakat, Kegiatan ini berlangsung di di Gedung Pertemuan kantor Desa Teluk Rhu, Senin (18/12/2023) pukul 13.30 wib, dengan pemanfaatan Sumber Dana Bermasa Tahun 2023.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh
Handayani sebagai PKA Penghulu Kecamatan Rupat Utara, Sulaiman S.sy, selaku narasumber.kamis 11/01/2024

peserta yang di undang dari masyarakat Desa, dan Remaja remaja Desa, disampaikan materi mengenai undang-undang perkawinan No 16 Tahun 2019.

Kegiatan ini dibuka dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan
penyampaian materi dari Narasumber Sulaiman S.sy,
Batasan usia Nikah, baik Laki-laki maupun Perempuan adalah 19 tahun. Batasan umur ini bertujuan untuk melindungi kesehatan calon pengantin pada usia yang masih muda, Syarat-syarat pendaftaran calon Pengantin dan Dispensasi pernikahan.

Saat di mintai keterangan tentang kegiatan ini Narasumber mengatakan. Sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Desa teluk Rhu dan Panitia, terkait degan pelaksanaan kegiatan sosialisasi UU Perkawinan no 01 tahun 1974 dan di revisi dgn UU no 16 tahun 2019, tentang Usaha pencegahan perkawinan dini.

Melalui kegiatan Sosialisasi ini bisa memberi pemahaman kepada masyarakat, orang tua dan remaja ttg Ketentuan batas usia minimal menikah, faktor faktor yg mempengaruhi perkawinan dini, dampak negatif Perkawinan dini dan usaha – usaha yang dilakukan untuk mencegah terjadinya perkawinan usia dini, terangnya lagi.

Kegiatan ini sangat bermanfaat, punya nilai positif, membantu pemerintah dalam mencegah terjadinya perkawinan usia dini, Tutupnya….

Pers: Sukma Nuberi
Sumber: Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPD Team Libas Desak Ketegasan Pemda Meranti Terkait Dugaan ASN dan Honorer Terlibat Narkoba
Gerak Cepat! Bupati Banyuasin Turun Langsung Berikan Bantuan Korban Puting Beliung Kecamatan Muara Sugihan
Sambut HUT RI Ke-80, Anggota DPRD Kepulauan Meranti H. Atan Ismail Adakan Berbagai Lomba
Bupati Humbahas Mengiringi Pemberangkatan Jenazah Drg. Hasudungan Silaban, M.Kes.
Pengendara, Rumah Warga dan Kapal Dipasangkan Ratusan Bendera Merah Putih oleh Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Samosir
Polres Samosir Klarifikasi Pemberitaan Media Online dan Medsos Dugaan Suap dalam Penanganan Perkara
Wakil Bupati Samosir Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 93 Orang Anggota BPD se-Kecamatan Palipi
Polda Kalbar Ungkap Puluhan Kasus PETI dan Penyelewengan BBM-Gas Subsidi Sepanjang 2025

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Ketua DPD Team Libas Desak Ketegasan Pemda Meranti Terkait Dugaan ASN dan Honorer Terlibat Narkoba

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:10 WIB

Gerak Cepat! Bupati Banyuasin Turun Langsung Berikan Bantuan Korban Puting Beliung Kecamatan Muara Sugihan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:13 WIB

Sambut HUT RI Ke-80, Anggota DPRD Kepulauan Meranti H. Atan Ismail Adakan Berbagai Lomba

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Bupati Humbahas Mengiringi Pemberangkatan Jenazah Drg. Hasudungan Silaban, M.Kes.

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Pengendara, Rumah Warga dan Kapal Dipasangkan Ratusan Bendera Merah Putih oleh Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Samosir

Berita Terbaru