KAUR BENGKULU, MBS.com– Sesuai kebutuhan permintaan masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber Makmur Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur, melaksanakan kegiatan pembangunan rehabilitas peningkatan pengerasan jalan lingkungan desa, Rabu (04/06/2025).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Sumber Makmur, Gusman Adri menjelaskan kepada awak Media Nasional Mitra Mabes (MBS) tentang pelaksanaan pembangunan tersebut sesuai berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2024 lalu.
Yang merujuk pada tahun 2025, sesuai dengan Anggaran Pendapatan Belanja dan Desa (APBDes) tahun anggaran 2025 waktu pelaksanaan selama 1 (satu) tahun, jelas Kades saat dikonfirmasi sekira pukul 09.43 WIB.
Nilai Volume pekerjaan Panjang 18 Meter dengan nominal dana mencapai Rp. 26.549.000,- (dua puluh enam juta lima ratus empat puluh sembilan ribu rupiah) output adanya jalan lingkungan desa yang baik.
Sumber Dana, Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 lokasi wilayah Desa Sumber Makmur sub bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kaur.
“Gusman Adri (Kades) menambahkan keterangan, kami segenap Pemerintah Desa beberapa minggu atau bulan lalu sudah melaksanakan acara rapat Musyawarah Desa (Musdes) bertempat di Balai Desa Sumber Makmur,” katanya.
Musdes tersebut yang dihadiri oleh, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Sahung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Tripika Kecamatan,
“Ahmad Gusran, S.Sos Camat Kecamatan Muara Sahung menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur pemerintah desa Sumber Makmur atas kinerja yang baik dalam membangun desa yang sesuai dengan perusedur dan aturan yang berlaku,” jelas Kades.
Menurut keterangan yang sebenarnya diceritakan oleh Kades Sumber Makmur tentang pembangunan tersebut di atas mengatakan, itu belum selesai sepenuhnya dan itu belum finishing, dan juga belum ada penyerahan dari TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) ke Kades, tegas Gusman.
Dari Pemerintah Desa Sumber Makmur juga belum melakukan penyerahan pekerjaan ke Badan Permusyawaratan Desa atau BPD baik pun ke masyarakat, karena pekerjaan belum selesai 100 persen, tutup Gusman Adri. (Ripasi)
Sumber : BPD Desa Sumber Makmur