KAUR, Mitramabes.com- Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Jaya Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum bertempat di Gedung Perpustakaan Desa berjalan sesuai dengan harapan bersama pada hari, Selasa (9/7/2024).
Giat penyuluhan hukum beberapa hari lalu yang menjadi narasumber adalah, Bapak Kapolsek Nasal IPTU Susanto, SIKOM jajaran Polres Kaur Polda Bengkulu dan BRIPKA Juanda beserta unsur lainnya.
Ikut hadir dalam giat tersebut di atas yaitu, Babinsa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kepala Desa (Kades) dan Perangkat desa, Linmas, dan unsur- unsur yang ada di desa Suka Jaya Kecamatan Nasal ikut serta menyaksikan acara giat penyuluhan hukum.
“Muhlisin Kades Suka Jaya menyampaikan ucapan rasa terimakasih kepada semua unsur yang telah menyempatkan diri untuk hadir dalam rangka acara penyuluhan hukum, yang pertama kepada Kapolsek IPTU Susanto selaku dari narasumber dalam kegiatan ini,” ujarnya Kades.
Karena dengan adanya penyuluhan hukum ini, mudah- mudahan bagi masyarakat kami yang ada di desa Suka Jaya ini dapat menambah wawasan dan pengalaman yang sangat bermanfaat bagi masyarakat kami semua terimakasih bapak Kapolsek Nasal yang terhormat, Tutur Muhlisin.
Sebab pentingnya diadakan penyuluhan hukum ini, dan besarnya hasil manfaat yang diperoleh atau yang didapatkan setelah selesai acara tersebut di atas, pungkas Muhlisin mengakhiri berita ini. (Ripasi)