Pemdes Pangkalan Nyirih Laksanakan Rapat Pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P- APBDes Pertama) Tahun 2024

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBS Diruangan rapat Kantor Desa Pangkalan Nyirih diadakaan Pelaksanaan Rapat Pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P- APBDes Pertama) Tahun 2024.

Rapat dihadiri Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD dan anggota, Direktur BUMDes, Perangkat/Staf Desa Kadus,RT,RW, PKK, Pengelola KB Kasih Bunda 1 dan Masyarakat
Dalam Rapat Pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024 acara di Pandu Langsung oleh Sarwan selaku MC,
Kepala Desa, Mursalin, S.Pd.I dalam sambutannya adapun terjadinya perubahan APBDes 2024 adanya penanambahan Kurang bayar Tahun 2023 dan bermasa, perubahan Prioritas kegiatan desa seperti Penamban Tenaga Kesehatan di Pskesdes dan lain-lainnya dengan mengacu pada Pagu Murni, untuk permasalahan ini yang lebih singkatnya kita nanti akan sama-sama mendengarkan paparan yang nanti akan disampaikan oleh bapak sekdes sebagai ketua Tim Penyusun.

Dilanjukaan Sambutan Ketua BPD, Samsul Hady Sekaligus Secara Resmi Membuka Acara, menyampaikan dalam Perubahan ini di wajibkan memastikan bahwa perubahan tersebut sesuai dengan aturan dan transparan juga mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai perubahan anggaran dan alokasinya.

Acara dilanjut dengan Paparan penyampaian Usulan Perubahan disampaikan Oleh Sekdes Fengky Novendri, S.Sos. dengan membacakan Item-item penting dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P- APBDes Pertama) Tahun 2024. Kemudian seksi Tanya Jawab Oleh peserta rapat, dipimpin langsung oleh Ketua BPD
Selanjutnya ditutup dengan Pengesahan oelh Ketua BPD dengan bacaan Bismillahirrahmanirrahim Peraturan Desa Pangkalan Nyirih nomor 5 tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Desa Pangkalan Nyiirh nomor 6 tahun 2023 tentang APBDes tahun Anggaran 2004 di Syahkan menjadi Peraturan Desa
Setelah itu peserta rapat membubarkan diri.

Pers: Raden Sukma. Sumber: Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan
TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off
Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional
Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok
Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025
Satgas Port Visit 2025 Sukses Laksanakan Misi Diplomasi Maritim ke Papua Nugini
Peringati HAN ke-41, Wabup Batu Bara: Anak-Anak adalah Investasi Masa Depan
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 23:19 WIB

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan

Jumat, 19 September 2025 - 22:48 WIB

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 September 2025 - 22:23 WIB

Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional

Jumat, 19 September 2025 - 21:37 WIB

Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok

Jumat, 19 September 2025 - 21:35 WIB

Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:48 WIB