Pemdes Pangkalan Nyirih Laksanakan Rapat Pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P- APBDes Pertama) Tahun 2024

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBS Diruangan rapat Kantor Desa Pangkalan Nyirih diadakaan Pelaksanaan Rapat Pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P- APBDes Pertama) Tahun 2024.

Rapat dihadiri Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD dan anggota, Direktur BUMDes, Perangkat/Staf Desa Kadus,RT,RW, PKK, Pengelola KB Kasih Bunda 1 dan Masyarakat
Dalam Rapat Pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024 acara di Pandu Langsung oleh Sarwan selaku MC,
Kepala Desa, Mursalin, S.Pd.I dalam sambutannya adapun terjadinya perubahan APBDes 2024 adanya penanambahan Kurang bayar Tahun 2023 dan bermasa, perubahan Prioritas kegiatan desa seperti Penamban Tenaga Kesehatan di Pskesdes dan lain-lainnya dengan mengacu pada Pagu Murni, untuk permasalahan ini yang lebih singkatnya kita nanti akan sama-sama mendengarkan paparan yang nanti akan disampaikan oleh bapak sekdes sebagai ketua Tim Penyusun.

Dilanjukaan Sambutan Ketua BPD, Samsul Hady Sekaligus Secara Resmi Membuka Acara, menyampaikan dalam Perubahan ini di wajibkan memastikan bahwa perubahan tersebut sesuai dengan aturan dan transparan juga mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai perubahan anggaran dan alokasinya.

Acara dilanjut dengan Paparan penyampaian Usulan Perubahan disampaikan Oleh Sekdes Fengky Novendri, S.Sos. dengan membacakan Item-item penting dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P- APBDes Pertama) Tahun 2024. Kemudian seksi Tanya Jawab Oleh peserta rapat, dipimpin langsung oleh Ketua BPD
Selanjutnya ditutup dengan Pengesahan oelh Ketua BPD dengan bacaan Bismillahirrahmanirrahim Peraturan Desa Pangkalan Nyirih nomor 5 tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Desa Pangkalan Nyiirh nomor 6 tahun 2023 tentang APBDes tahun Anggaran 2004 di Syahkan menjadi Peraturan Desa
Setelah itu peserta rapat membubarkan diri.

Pers: Raden Sukma. Sumber: Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Garut Ajak Masyarakat Konsen Terhadap Lingkungan Hidup, Berangkat dari Hulu Hingga Hilir
Bupati Labuhanbatu Ajak Dunia Usaha Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Bangun Daerah
Kajari OKU Pimpin Pelantikan Kasubagbin Dan Kasubsi Dilingkungan Kejaksaan Negeri OKU.
Bupati Labuhanbatu Ajak Dunia Usaha Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Bangun Daerah
Bupati Batu Bara Hadir di Pelantikan Kepengurusan KONI Sumut Periode 2025-2029
Sat Lantas Polres Lampung Tengah Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan ODOL
Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Tengah Sambangi SPBU Untuk Berikan Himbauan Kamtibmas dan Cegah Penyaahgunaan BBM Subsidi
Bhabinkamtibmas Polres Tebo Lakukan Monitoring Ketahanan Pangan di Dua Lokasi, Tanaman Jagung Tumbuh Subur

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:15 WIB

Bupati Garut Ajak Masyarakat Konsen Terhadap Lingkungan Hidup, Berangkat dari Hulu Hingga Hilir

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:49 WIB

Bupati Labuhanbatu Ajak Dunia Usaha Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Bangun Daerah

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:45 WIB

Kajari OKU Pimpin Pelantikan Kasubagbin Dan Kasubsi Dilingkungan Kejaksaan Negeri OKU.

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Labuhanbatu Ajak Dunia Usaha Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Bangun Daerah

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:34 WIB

Sat Lantas Polres Lampung Tengah Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan ODOL

Berita Terbaru