Pemdes Lubuk Lesung, Mengadakan Pelatihan Hukum Bagi Perangkat Desa

Kamis, 12 September 2024 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes,com. Bengkulu utara (12/09/24).-Pemerintah desa Lubuk Lesung Kecamatan Lais Bengkulu Utara- Hari ini telah melangsungkan penyuluhan Hukum Anti Korupsi pelatihan Hukum bagi para perangkat desa, dan kaula muda karang Taruna bahaya akan Narkoba.

”Ia Kades Lubuk Lesung Ajis Syafa’ah Ama.Pd., dalam arahan serta sambutan nya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.IK., MH., yang telah bersedia untuk menjadi Narasumber kegiatan penyuluhan Hukum di desa Lubuk Lesung.

Dalam hal ini Kapolres diwakilkan oleh Kanit Tipikor Ipda, Tri Cahyoko. Ajis juga menyampaikan kepada Narasumber pelatihan penyuluhan Hukum ini, agar kiranya dapat memberikan edukasi dan pemahaman Hukum terkait Anti Korupsi bagi para perangkat desa dalam pengelolaan kegiatan dana desa, Serta bahaya akan penyalahgunaan Narkoba bagi kalangan remaja.

Sekali lagi atas nama pemerintahan desa Lubuk Lesung kami mengucapakan terimakasih kepada Bapak Narasumber yang telah berkenan hadir dan meluangkan waktunya untuk hadir di desa kami ujar Ajis Syafa’ah.

Materi yang disampaikan oleh Kanit Tipikor Ipda. Tri Cahyoko yang didampingi oleh 2 orang Anggota pak Deky dan mas Budi dalah tentang tata kelola Birokrasi pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Sebagai pelayanan masyarakat kades dan para perangkat desa diminta harus mampu mengunakan uang negara tepat guna, tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat umum atas pengunaan dana desa untuk pembangunan dan lainnya. Serta pembukuan administrasi harus sesuai dengan aturan dan mekanisme petunjuk yang ada.

Artinya uang negara harus diperuntukkan sebaik-baiknya dan pertanggungjawaban nya jelas dan bermanfaat atas penggunaan nya dalam membangun desa dan kesejahteraan masyarakat ujar kanit.

Pemateri juga menekankan perlunya kerja sama dan kemitraan antara kades dan BPD harus berkerjasama dalam membangun desa. Fungsi kades sebagai KPA dan BPD sebagai Kontrol pengawasan didesa tegasnya.

Kemudian juga, pemateri menyampaikan terkhusus bagai para kaula muda dan karang taruna agar kiranya jangan coba – coba mengunakan Narkoba sekali mencoba hidup bisa hancur dan berantakan.

Pemuda adalah Golden Generation masa depan dan pemuda adalah masa depan kemajuan bangsa. Artinya para pemuda harus menjadi agen pelopor kemajuan bangsa, jauhi Narkoba dan hidup dengan normal dan sehat itu lebih baik.(Adv)

Berita Terkait

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj
Anggota DPRD Dapil II Joko Hadir Di Musrenbangcam Kecamatan Giri Mulya  
Galian C Diduga Ilegal di Desa Pesaguan Bebas Beroperasi, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Febri Yurdiman, SE. Anggota DPRD Bengkulu utara Hadir Di Musrenbangcam Marga Sakti Sebelat.
Bupati Taput Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025.
Diduga Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Parkiran RS, Pengguna Masih Aktif Bayar Cicilan
Mantan sekretaris camat adiankoting diduga bekingi perangkat desa.
Ipda Rian Pratama, S.H,.M.H Pimpin Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu di Koto Gasib

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:05 WIB

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:30 WIB

Anggota DPRD Dapil II Joko Hadir Di Musrenbangcam Kecamatan Giri Mulya  

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:26 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Desa Pesaguan Bebas Beroperasi, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Taput Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Diduga Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Parkiran RS, Pengguna Masih Aktif Bayar Cicilan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:05 WIB