Pemdes Karang anyarII melaksanakan pelatihan pertanggung jawaban kegiatan

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes,21-5-2024.Pemerintah desa karang anyar II mengadakan kegiatan pelatihan pertanggung jawaban,kegiatan yang di laksanakan hari jum’at tanggal 3 mei 2024,di balai desa karang anyar II,

Acara ini Di buka oleh kepala desa karang anyar II harnasion, S. HI,turut hadir dalam acara ini camat kota Argamakmur Sarpudin.kepala kantor inspektorat Bengkulu utara,yg di wakili oleh stap dari kantor inspektorat sebagai narasumber,

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah;mengenai pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan desa,sebagai bentuk pelaksaan tanggung jawab,LPJ bendahara disusun atas uang yang dikelola oleh bendahara,LPJ harus disampai kan ke kantor pelayanan perbendaharaan negara,(KPPN)paling lambat tanggal 10(sepuluh)pada bulan berikut nya.

Dalam penyampaian laporan ada 2(dua)jenis laporan yang harus disampaikan yaitu;laporan penyelenggaraan pemerintahan yang mengatur pelaksanaan pemerintah desa, dan laporan Realisasi anggaran pendapatan dan belanja desa,yang mengatur pelaksanaan anggaran desa,

pelatihan ini diikuti oleh kepala desa, dan perangkat desa karang anyar II. Ketua BPD dan anggota,kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui tentang tugas tanggung jawab dalam pelaksaan kegiatan yang ada.

Kepala desa mengharap kan dengan ada nya pelatihan ini,semoga untuk kedepan nya nanti,semua perangkat desa karang anyar II,dapat memberikan laporan dengan cepat dan benar,baik melalui aplikasi E-BJ maupun secara manual;ucap kades.[ADV-Ruskan fanani]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Membahas 5 Raperda pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2025
SDN 166 Bengkulu utara Menarik Biaya perpisahan kelas 6, padahal sudah Ada larangan Dari Bupati.
Terima Rekomendasi DPRD, Bupati BU Jadikan Acuan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kedepan
Miris.!!! Diduga RSUD Arga Makmur Melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera Merah Putih
Dokter RSUD Arga Makmur Diduga Kurang Maksimal Dengan Pasien dan Penyakit di Diagnosa Asal Sebut
Rapat Paripurna DPRD Bengkulu utara, Penyampaian pertanggung jawaban LKPJ Tahun 2024, Oleh Eksekutip
Ketua Garbeta Dan Ketua Lembaga Ulau Betunen Jefri, mengklaim Bahwa Masyarakat tidak mengganggu TBS Milik PT Sil
Masyarakat Tebing Kandang Apresiasi Kinerja Kades Muhardi dalam Membangun Desa

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:17 WIB

Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Membahas 5 Raperda pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2025

Senin, 28 April 2025 - 21:44 WIB

SDN 166 Bengkulu utara Menarik Biaya perpisahan kelas 6, padahal sudah Ada larangan Dari Bupati.

Senin, 28 April 2025 - 20:50 WIB

Terima Rekomendasi DPRD, Bupati BU Jadikan Acuan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kedepan

Sabtu, 26 April 2025 - 16:44 WIB

Miris.!!! Diduga RSUD Arga Makmur Melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera Merah Putih

Kamis, 24 April 2025 - 18:41 WIB

Dokter RSUD Arga Makmur Diduga Kurang Maksimal Dengan Pasien dan Penyakit di Diagnosa Asal Sebut

Berita Terbaru