Rupat Mitra Mabes.com Pemerintah Desa Hutan panjang menggelar Musyawarah penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 yang di laksankan di Aula kantor desa Hutan panjang kecamatan Rupat
Kata sambutan dari pj Kades Desa Hutan Panjang Mujimin. S. Pd. M. Ip Memohon Maaf karena keterlambatan sampai di karenakan halangan di perjalanan.
Pj Kades mengatakan kita juga akan menganggarkan anggaran untuk kesenian Barongsai karena kesenian Barongsai ini bisa menjadi ajang2 kesenian
APBDesa merupakan peraturan desa mengenai sumber penerimaan dan pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.
Musyawarah ini di hadiri langsung oleh pj ke desa hutan panjang Mujimin.S.Pd.M.Ip Kasi Ekonomi Pembangunan desa pendamping desa BPD Desa hutan panjang beserta anggota, Kepala Dusun Se Desa dan Perangkat Desa, Ketua PKK desa tempos dan anggota. Sambutan pada kegiatan musyawarah Desa di sampaikan kepala pj kepala desa Hutan panjang Mujimin. S. Pd. M. Ip serta penyampaian penggunaan APBDes oleh sekdes kemudian diskusi dan penutup.
sambutan kepala desa berisi tentang perubahan yang berasal dari bawah yaitu dari masyarakat. mulai dari mewujudkan lampu jalan. “Harapan kita kedepan akan memenuhi kebutuhan infrastruktur desa, seperti jalan perkebunan semoga kita bisa mewujudkan keinginan dari masyarakat kita, selain itu juga tentang bumdes. Kita juga akan membahas dan membetlntuk Bumdes agar kita bisa mengekspor potensi potensi desa yang ada”, ungkapnya.
Sambutan pj kades Hutan Panjang Mujimin.S.Pd.M.Ip menyampaikan harapannya pada semua masyarakat desa dimana anggaran yang diberikan kepada setiap dusun digunakan untuk kegiatan “Atensi untuk pemdes di mohon siapkan SPJ karena Anggaran di desa ini selalu di monitor sehingga perlu disiapkan SPJ agar terarah.” ungkapnya.
Di ikut serta sekdes desa hutan panjang tersebut berisi penyampaian atas pencapaian-pencapaian yang telah dilaksanakan oleh pemdes Hutan panjang selama menggunakan anggaran APBDes. Kemudian di hadir oleh ketua BPD dan Rt/Rw kadus sedesa Hutan panjang diskusi bersama.
Musyawarah APBDes bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan kebijakan arah pembangunan Desa Tempos untuk tahun anggaran 2024 yang menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi desa. APBDes Tahun Anggaran 2024 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2024 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pj Kades desa hutan panjang juga mengatakan kita akan membetulkan jalan pulau pisang dusun 1 bantal jaya yang rusak parah juga prioritas masyarakat. Juga berharap kita sepakati tidak boleh mobil besar masuk.hanya mobil kecil dengan ton nase 3.4 ton.
Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBDesa
Kegiatan Musyawarah APBDes perubahan ini juga di hadiri Bhabinkamtibmas desa Hutan panjang Bripka Irham juga Babinsa desa Hutan panjang Kopda Fery Ramadani
Korcam kecamatan Rupat Zaidi mengatakan desa hutan panjang mendapatkan kinerja terbaik peringkat ke 6 dari 136 desa sekabupaten Kabupaten Bengkalis. Dengan desa kategori nilai tertinggi dan mendapatkan dana tambahan dari mentri desa. Sebesar Rp 120 sekian juta.
Sungai cingam.pangkalan pinang. Sri Tanjung. Makeruh.
Setelah selesai musyawarah desa pj Kades berat bhabinkamtibmas juga Babinsa kepala Dusun BPD melakukan pengecekan duiker yang patah di dusun 3 desa hutan panjang. Pj Kades juga berterima kasih kepada UPT PUPR kecamatan Rupat utara atas di lakukan cepat perbaikan duiker yang patah.
Pers: Raden Sukma
Sumber: Tim