Pemdes Gosong Telaga Barat Salurkan BLT-DD Triwulan II

Jumat, 31 Mei 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil-Mitramabes.com
Pemerintah Desa (Pemdes) Gosong Telaga Barat (Gostelbar) kecamatan Singkil utara kabupaten Aceh Singkil, Jum’at (31/5/2024) menyalurkan BLT -DD triwulan II kepada 33 KPM.

“BLT-DD tahun 2024 untuk triwulan II periode bulan April – Mei dan Juni, insya Allah tuntas kita laksanakan pada hari ini juga bertempat di kantor desa,” kata Mahidin,selaku sekdes desa Gostelbar,Jum’at (31/5/2024) kepada mitramabes.com.

Ke-33 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dimaksud tegas Mahidin adalah terdiri atas keluarga miskin,orang tua jompo dan lansia sebut nya.

Lanjut nya,bahwa setiap KPM akan mendapatkan bantuan dana desa sebesar Rp.300 ribu / bulan.Hitungan nya untuk triwulan II ini mulai bulan April sampai Juni 2024.

“Jadi jumlah dana yang disalurkan setiap KPM itu sejumlah Rp.900 ribu untuk tiga bulan,” ujar nya.

Dia atas nama pemdes Gostelbar mengharapkan untuk dapat mempergunakan bantuan ini guna membeli kebutuhan dasar keluarga.

“Belanjakan uang yang sedikit ini untuk keperluan dasar keluarga, jangan pula digunakan untuk hal lain yang kurang bermanfaat, ” pesan Mahidin.

Jurnalis Zaelani Bako
Mitra mabes

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79
Penjemputan Jenazah TKW Asal NTB, BAI DPD dan Media Mitra Mabes Hadir di Bandara Internasional Lombok
Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025
Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri
Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:58 WIB

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:55 WIB

Penjemputan Jenazah TKW Asal NTB, BAI DPD dan Media Mitra Mabes Hadir di Bandara Internasional Lombok

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:19 WIB

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:06 WIB

Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Jul 2025 - 09:19 WIB