Rupat-Mitra Mabes.com Pemerintah Desa Pangkalan Nyirih bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 6 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Pangkalan Nyirih.
Musyawarah Desa yang dimulai pada pukul 08.30 WIB tersebut diselenggarakan oleh BPD Desa Pangkalan Nyirih. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, Pendamping Desa, lembaga desa, serta perwakilan unsur masyarakat Desa Pangkalan Nyirih.
Dalam musyawarah tersebut dibahas kriteria serta penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026, yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua BPD Desa Pangkalan Nyirih, Samsul Hady, selaku pimpinan rapat, berharap seluruh peserta musyawarah dapat berperan aktif dalam menentukan arah dan hasil keputusan Musyawarah Desa terkait penetapan calon KPM BLT DD Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan bahwa pendataan penerima manfaat harus benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pada kesempatan tersebut, Samsul Hady secara resmi membuka Musyawarah Desa.
Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Nyirih, Mursalin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran Kepala Dusun, Ketua RT, dan Ketua RW dalam melakukan verifikasi data calon penerima bantuan di lapangan. Ia berharap proses pendataan dan verifikasi dilakukan secara cermat, objektif, dan bertanggung jawab agar BLT Dana Desa dapat diterima oleh warga yang benar-benar memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku.
Pers: Raden Sukma
Sumber: Tim










