Pemda Kaur Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR, Mitramabes.com– Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi tahun 2025, bertempat di Lantai II Setda Kabupaten Kaur, Senin (26/5/2025).

Rakor dihadiri oleh Kabag Ekonomi, Dinas Pertanian, Disperindagkop, BPKAD, dan Statistik ini membahas strategi menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan inflasi.

Rakor ini juga turut menindaklanjuti arahan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, terkait sinergi pusat, daerah dalam pengendalian inflasi tahun 2025.

Melalui Zoom Meeting Rapat Koordinasi Daerah (Rakor) pengendalian inflasi yang dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, turut membahas strategi nasional dalam menjaga pertumbuhan ekonomi.

Rakor tersebut juga menghadirkan Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudi, M.S., Menteri perencanaan pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), yang memaparkan strategi pengendalian inflasi.

Beliau menekankan pentingnya mewaspadai tren inflasi inti yang meningkat dan dampaknya terhadap harga barang, ujarnya.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah inflasi inti dan harga yang diatur pemerintah sebagai pendorong inflasi pada April 2025.

Sebagai contoh permasalahan inflasi di daerah, Rakor menyinggung kelangkaan BBM jenis Pertamax di Balikpapan yang menyebabkan antrian panjang akibat keterlambatan pasokan, serta temuan beras kemasan dengan berat tidak sesuai di Kabupaten PPU, kondisi ini menekankan pentingnya pengawasan distribusi dan penegakan aturan perdagangan.

Kementerian PPN/Bappenas memainkan peran kunci dalam pengendalian inflasi melalui penyusunan Permen PPN No. 5/2019 dan No. 6/2019 tentang Tata Cara Penyusunan Kebijakan Pengendalian Inflasi.

Kementerian ini juga berfungsi sebagai clearing house, mengawal pencapaian sasaran dan implementasi kebijakan pengendalian inflasi di pusat dan daerah. (Ripasi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Praktisi Hukum Jangan Fitnah TNI Dengan Menyebarkan Berita Hoax 
Tingkatkan Infrastruktur dan Pembangunan Sekolah Bupati Batu Bara Berkoordinasi Langsung ke Komisi V DPR RI
Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tebo, Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Instansi terkait
DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024
Optimalkan Perdagangan, Pemkab Batu Bara Kunker ke Kemendag RI
Polda Lampung Gelar Family Gathering Bersama Tokoh Lintas Agama: Jaga Harmoni di Tengah Keberagaman
DPC GRANAT LAMPUNG TENGAH GIAT KIE P4GN BAGI PARA PELAJAR DI LINGKUNGAN SMP NEGERI 1 GUNUNG SUGIH DALAM RANGKA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) T.A. 2025/2026

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:34 WIB

Praktisi Hukum Jangan Fitnah TNI Dengan Menyebarkan Berita Hoax 

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Tingkatkan Infrastruktur dan Pembangunan Sekolah Bupati Batu Bara Berkoordinasi Langsung ke Komisi V DPR RI

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:43 WIB

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tebo, Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Instansi terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:35 WIB

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024

Berita Terbaru