Pemda Kampar Gelar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Tahap II Kabupaten Kampar Tahun 2022

Senin, 24 Oktober 2022 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang Kota CN Untuk Kampar Menuju Universal Health Coverage (UHC)/Jaminan Kesehatan Semesta, Pj Bupati Kampar yang di wakili oleh Staf Ahli Bupati Kampar Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Riedel Fitri menggelar Forum.

Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Tahap 2 Kabupaten Kampar Tahun 2022 di Ruang Rapat Asisten II Setda Kampar di Komplek Kantor Bupati Kampar di Bangkinang, Senin, 24/10.

Turut hadir Kepala Cabang BPJS Pekanbaru drg. Nora Duita M, MPH, AAK beserta jajaran, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau yang diwakili Kabid Yankes Dinkes Prov Riau drg. Sri Damayanti, dan Kepala Seksi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Nunung Kemala Sari Zain, SH, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dr. Zulhendra Das’at, Kepada Dinsa PMD Kampar Lukmansyah Badoe.

Pj Bupati Kampar yang di wakili oleh Staf Ahli Bupati Kampar Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Riedel Fitri menyampaikan tujuan Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan ini adalah agar terwujudnya pertisipasi pemerintah daerah dalam mendukung sosialisai, keberhasilan implementasi program JKN-KIS, monitoring dan evaluasi serta fasilitas pelayanan peserta program JKN-KIS tanpa diskriminasi.

Pemerintah bersama masyarakat juga berkomitmen untuk mencapai UHC agar semua orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan, ucap Riedel

Pemda Kampar juga sudah membentuk Tim Percepatan UHC Kabuapten Kampar tahun anggaran 2022 dimana Pj. Bupati Kampar Sebagai Penanggung Jawab, Sekda Kampar sebagai Ketua, Kadis Kesehatan Kabupaten Kampar sebagai Ketua Harian dan Kadis Sosial Kabupaten Kampar sebagai Wakil Ketua” Kata Riadel Fitri.

Sementara itu Kepala Cabang BPJS Pekanbaru drg. Nora Duita M, MPH, AAK menyampaikan bahwa di kabupaten kampar masih terdapat 148.336 penduduk yang belum terdaftar menjadu peserta JKN di BPJS Kesehatan

Sedangkan untuk pertumbuhan penduduk
Kabupaten Kampar per tahun sebesar 1,25% (berdasarkan data pertumbuhan naaional dr BPS) sehingga UHC turun menjadi 81,18% , untuk itu di butuhkan penambahan peserta JKN sebanyak 141.881 jiwa untuk mencapai UHC 98%.

EDITOR : TORISMAN/AFRIZAL CN

Berita Terkait

Pemkab Humbang Hasundutan Hadiri Syukuran Tahun Baru HKBP Distrik XVI.
Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev)
Diduga Keras Kadis Kesehatan Kab Langkat Tidak Transparan Mengenai Anggaran 2024 Mengenai Pengadaan 37 Alat Transfotasi
MK: Wartawan Tak Bisa Dijerat Pidana atau Perdata Saat Jalankan Tugas Jurnalistik
Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kabag Ren, Kasat, Kapolsek serta Purna Bakti Polri
Wakil Bupati Tapanuli Utara Hadiri Syukuran Awal Tahun 2026 dan Launching Orientasi Pelayanan HKBP Distrik XVI Humbang Habinsaran.
Respon Cepat Polsek Kubu, dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohil, Misteri Temuan Mayat di Teluk Nilap Terungkap Penyebab Kematian nya Lewat Autopsi.
PUPR Pontianak Fokuskan Pembangunan Strategis 2026, Waterfront City dan Pengendalian Banjir Jadi Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:49 WIB

Pemkab Humbang Hasundutan Hadiri Syukuran Tahun Baru HKBP Distrik XVI.

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:14 WIB

Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev)

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:10 WIB

Diduga Keras Kadis Kesehatan Kab Langkat Tidak Transparan Mengenai Anggaran 2024 Mengenai Pengadaan 37 Alat Transfotasi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:42 WIB

MK: Wartawan Tak Bisa Dijerat Pidana atau Perdata Saat Jalankan Tugas Jurnalistik

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:38 WIB

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kabag Ren, Kasat, Kapolsek serta Purna Bakti Polri

Berita Terbaru

Oplus_131072

NASIONAL

Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Tahun 2026

Selasa, 20 Jan 2026 - 21:27 WIB

BERITA UTAMA

Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev)

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:14 WIB