Pemda Bengkayang Tidak Berdaya, Kantor Desa Suka Damai Disegel Oleh Oknum Warga Masyarakat

Rabu, 12 Juli 2023 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkayang, Kalbar MBS Terhitung Sejak tanggal 05/06/23 Hingga hari ini Rabu 12/06/23 Kondisi kantor Desa Suka Damai masih di segel oleh oknum warga masyarakat suka damai dengan menggelar ritual adat pada saat aksi berlangsung di depan kantor desa suka damai beberapa hari yang lalu.

Dari sumber yang dapat di percaya melalui kiriman vidio memperlihatkan kondisi kantor desa suka damai yang sampai hari ini masih dalam kondisi di segel belum di buka.

“Inilah kantor desa suka damai yang di segel yang sampai hari ini belum di buka.ucapnya dalam vidio berdurasi 28 detik.

Selaku Penasehat hukum Lipi SH mengatakan “Bahwa penyegelan sarana publik adalah kejahatan kemanusiaan karena tindakan tersebut selain melawan dan melanggar hukum juga merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), sarana publik adalah milik publik untuk penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut LIPI mengatakan penyegelan yang tidak kunjung dibuka oleh oknum masyarakat padahal kemarin oknum masyarakat tersebut telah sepakat dan bersedia membuka sendiri segel tersebut, nyatakan hingga jam 12.00 wib belum dibuka juga oleh kelompok masyarakat, dengan begini maka dapat disimpulkan jika oknum warga tersebut tidak memiliki itikad baik dan diduga sengaja menghambat, menghalang dan merintangi proses pelayanan kepada masyarakat oleh Pemerintah Desa Suka Damai, sekali ini tidak boleh terjadi dan Aparat Penegak Hukum harusnya ambil langkah tegas dan melakukan penindakan terhadap para pelaku yang dengan sengaja merugikan masyarakat dan staf yang sedang melakukan proses pelayanan publik”.

“Negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada warga yang dirugikan akibat perbuatan sekelompok oknum masyarakat dan Negara melalui Instrumen Negara melakukan tindakan tegas kepada para pelaku dan otak yang menghasut sehingga penyegelan terjadi yang menimbulkan dampak tidak baik karena terganggunya pelayanan publik. Padahal kemarin (Selasa, 11 Juli 2023) di saat pertemuan dengan Bupati, Camat, dan Beberapa Kepala Dinas selain memenuhi beberapa permintaan warga, warga pun telah diingatkan dan diminta segera buka segel dan warga pun siap tetapi hingga saat ini segel belum juga dibuka, maka sangat beralasan hukum yang cukup untuk melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pihak pihak yang sengaja menghambat Pemdes Suka Damai dalam melayani masyarakat,” tandasnya.

Camat Ledo Jovinus Bevo.S .STP. M Si Saat dihubungi oleh media ini melalui pesan WhatsApp untuk melakukan konfirmasi belum merespon hingga berita ini di turunkan. (Injil/Kus/Ty).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Hadir di Lampung Tengah, Solusi Rehabilitasi Para Korban Penyalahgunaan Narkoba
Dalam HUT bhayangkara ke 79 Polsek Cipeundeuy membagikan sembako 40 paket
RSUD Cabang Bungin Layak Menjadi Tipe C
Pengurus PGRI Provinsi Kaltim ,serta Pengurus Cabang PGRI Kab/Kota , ikuti Rapimnas I masa bakti XXIII Tahun 2025 di Jakarta
Masyarakat Desa Cot Rambung Menolak Pengukuran HGU PT Ambiya Putra Oleh BPN
Polres Paser Raih Penghargaan Pelayanan Prima dan Zona Integritas!
Pemkab Indramayu Melalui BKPSDM Didukung BKN RI Luncurkan Sistem Manajemen Talenta ASN
Penemuan Bayi Perempuan Gegerkan Warga Seputih Banyak Lampung Tengah, Kapolsek: Masih Kami Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:25 WIB

Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Hadir di Lampung Tengah, Solusi Rehabilitasi Para Korban Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:15 WIB

Dalam HUT bhayangkara ke 79 Polsek Cipeundeuy membagikan sembako 40 paket

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:14 WIB

RSUD Cabang Bungin Layak Menjadi Tipe C

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:29 WIB

Pengurus PGRI Provinsi Kaltim ,serta Pengurus Cabang PGRI Kab/Kota , ikuti Rapimnas I masa bakti XXIII Tahun 2025 di Jakarta

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:24 WIB

Masyarakat Desa Cot Rambung Menolak Pengukuran HGU PT Ambiya Putra Oleh BPN

Berita Terbaru

NASIONAL

RSUD Cabang Bungin Layak Menjadi Tipe C

Jumat, 20 Jun 2025 - 11:14 WIB