Pembunuhan Nasifa: Setahun Lebih, Masih Tidak Ada Titik Terang! Keluarga Korban Minta Keadilan!

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo.mitramabes.com – Pada tanggal 27 Februari 2024, warga Batanghari digegerkan dengan penemuan mayat wanita tanpa busana yang sudah mulai membusuk di sebuah kolam bekas di Jalan Baru, Kilometer 6, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Batanghari.

Namun, lebih dari setahun telah berlalu, pihak kepolisian Polda Jambi Resor Polres Batanghari yang dipimpin oleh AKBP Handoyo Yudhy Santosa, SIK, MIK masih belum menemukan titik terang tentang motif pelaku di balik kasus pembunuhan ini. Petugas tidak menemukan barang bukti di lokasi penemuan mayat, sehingga membuat kasus ini semakin misterius.

Kasus ini masih menjadi perhatian masyarakat dan keluarga korban yang masih menunggu keadilan. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap kasus ini dan menemukan pelaku yang bertanggung jawab atas kematian korban.

Keluarga korban Nasifa yang meninggal secara tidak wajar pada 27 Februari 2024, masih terus berduka dan mencari keadilan. Kedua orang tua korban meminta agar pihak kepolisian Polres Batanghari secepatnya mengungkap kasus pembunuhan anaknya.

“Kami sudah tidak sabar lagi, lebih dari enam pekan sudah berlalu, tapi pelaku masih belum berhasil ditangkap,” kata orang tua korban dengan nada sedih dan kesal.

Keluarga korban merasa bahwa pihak kepolisian harus bertindak lebih cepat dan efektif dalam mengungkap kasus ini. Mereka meminta agar pihak kepolisian melakukan investigasi yang lebih mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat untuk menangkap pelaku.

“Kami ingin tahu siapa yang membunuh anak kami dan mengapa mereka melakukannya,” kata orang tua korban dengan nada yang penuh harapan.

Keluarga korban berharap bahwa pihak kepolisian dapat memenuhi permintaan mereka dan segera mengungkap kasus pembunuhan Nasifa. Mereka juga berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya. (Tim)

Editor : Socheh

Berita Terkait

Kapolres Tebo Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional
Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!
Waduh, PETI Batang Natal Kebal Hukum, APH Tutup Mata.
PJI: HPN 2026 Momentum Pers Jaga Integritas

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:33 WIB

Kapolres Tebo Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 18:11 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 17:52 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

Senin, 9 Februari 2026 - 17:24 WIB

Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!

Berita Terbaru