Pembunuhan Nasifa: Setahun Lebih, Masih Tidak Ada Titik Terang! Keluarga Korban Minta Keadilan!

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo.mitramabes.com – Pada tanggal 27 Februari 2024, warga Batanghari digegerkan dengan penemuan mayat wanita tanpa busana yang sudah mulai membusuk di sebuah kolam bekas di Jalan Baru, Kilometer 6, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Batanghari.

Namun, lebih dari setahun telah berlalu, pihak kepolisian Polda Jambi Resor Polres Batanghari yang dipimpin oleh AKBP Handoyo Yudhy Santosa, SIK, MIK masih belum menemukan titik terang tentang motif pelaku di balik kasus pembunuhan ini. Petugas tidak menemukan barang bukti di lokasi penemuan mayat, sehingga membuat kasus ini semakin misterius.

Kasus ini masih menjadi perhatian masyarakat dan keluarga korban yang masih menunggu keadilan. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap kasus ini dan menemukan pelaku yang bertanggung jawab atas kematian korban.

Keluarga korban Nasifa yang meninggal secara tidak wajar pada 27 Februari 2024, masih terus berduka dan mencari keadilan. Kedua orang tua korban meminta agar pihak kepolisian Polres Batanghari secepatnya mengungkap kasus pembunuhan anaknya.

“Kami sudah tidak sabar lagi, lebih dari enam pekan sudah berlalu, tapi pelaku masih belum berhasil ditangkap,” kata orang tua korban dengan nada sedih dan kesal.

Keluarga korban merasa bahwa pihak kepolisian harus bertindak lebih cepat dan efektif dalam mengungkap kasus ini. Mereka meminta agar pihak kepolisian melakukan investigasi yang lebih mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat untuk menangkap pelaku.

“Kami ingin tahu siapa yang membunuh anak kami dan mengapa mereka melakukannya,” kata orang tua korban dengan nada yang penuh harapan.

Keluarga korban berharap bahwa pihak kepolisian dapat memenuhi permintaan mereka dan segera mengungkap kasus pembunuhan Nasifa. Mereka juga berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya. (Tim)

Editor : Socheh

Berita Terkait

Kelola Ratusan Hektar Sawit Diduga Tanpa Izin IUP dan HGU, Pengusaha China Nyonya Alex di Bungo Terancam Pidana
KAPOLRES ROKAN HILIR TURUN LANGSUNG SAHUR ON THE ROAD, PERKUAT HARKAMTIBMAS RAMADHAN 1447 H.
Konflik Lahan di Sebabi Memanas, Penetapan Tersangka Picu Amarah Warga.
Personil Polsek Kandis Bersama Babinsa Sigap Berikan Pertolongan Kepada Remi Br.Manalu Warga Km 79 Kel.Kandis Kota
SPPG di Kecamatan Jayapura Jadi Sorotan, Orang Tua dan Guru Keluhkan Porsi dan Penyajian.
Polsek Kandis Gelar Gotong Royong, Kapolres Siak: Wujud Kepedulian Polri Jaga Lingkungan Bersih dan Sehat
ASN P3K Salah Satu Kementerian Terseret Kasus Sabu, Satresnarkoba Polres Siak Ringkus 3 Pelaku
Rutan Dumai Terima Penghargaan Bareskrim Polri atas Sinergi Pemberantasan Narkoba.

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:00 WIB

Kelola Ratusan Hektar Sawit Diduga Tanpa Izin IUP dan HGU, Pengusaha China Nyonya Alex di Bungo Terancam Pidana

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:31 WIB

KAPOLRES ROKAN HILIR TURUN LANGSUNG SAHUR ON THE ROAD, PERKUAT HARKAMTIBMAS RAMADHAN 1447 H.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:22 WIB

Konflik Lahan di Sebabi Memanas, Penetapan Tersangka Picu Amarah Warga.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:49 WIB

Personil Polsek Kandis Bersama Babinsa Sigap Berikan Pertolongan Kepada Remi Br.Manalu Warga Km 79 Kel.Kandis Kota

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:44 WIB

SPPG di Kecamatan Jayapura Jadi Sorotan, Orang Tua dan Guru Keluhkan Porsi dan Penyajian.

Berita Terbaru