Pembunuhan Dokter Lansia Di Palembang Terungkap, Tiga Tersangka Ditangkap Polda Sumsel

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRA MABES.COM// Palembang — Misteri hilangnya seorang dokter lansia di Kota Palembang akhirnya terkuak. Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan tersebut dan mengamankan tiga orang tersangka, Rabu (28 Januari 2026).

 

Ketiga tersangka masing-masing berinisial YG (60) dan SW (57), warga Jalan Tribrata, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang, serta JI (46), warga Jalan Pangeran Ayin, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

 

Korban diketahui bernama dr. Khristina, seorang dokter lanjut usia yang tinggal seorang diri. Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu, 15 Januari 2026, di kawasan Jalan Tribrata, Kecamatan Kemuning, Palembang.

 

Direncanakan dan Bermotif Ekonomi

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka utama YG diduga telah merencanakan aksi tersebut. Ia memancing korban agar datang ke rumah rekannya. Saat korban tiba, pelaku yang sudah menyiapkan tali tambang langsung menjerat leher korban hingga meninggal dunia.

 

Tak berhenti di situ, jasad korban kemudian dibawa dan dibuang ke kebun sawit di Desa Suka Tani, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin. Untuk menghilangkan jejak, pelaku bahkan membakar tubuh korban.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johanes Bangun, menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana berat yang dilakukan secara sadis dan terencana.

 

“Korban dijerat hingga meninggal dunia, kemudian jasadnya dibuang dan dibakar. Ini jelas pembunuhan berencana dengan motif ekonomi untuk menguasai harta benda korban,” tegasnya.

 

Harta Korban Dijual

Setelah pembunuhan terjadi, YG mengajak tersangka SW menjual mobil milik korban. Kendaraan tersebut laku seharga Rp53 juta, yang kemudian hasilnya dibagi di antara mereka. Sementara itu, tersangka JI berperan sebagai penadah telepon genggam milik korban.

 

Diketahui, korban dan tersangka utama YG saling mengenal dan bahkan bertetangga. YG sendiri sehari-hari bekerja sebagai mekanik. Usai kejadian, ia sempat melarikan diri ke Jakarta dan Lampung sebelum akhirnya ditangkap di Tulungagung, Jawa Timur.

 

Pengungkapan Berawal dari Penadah

Kasus ini mulai terungkap setelah polisi lebih dulu menangkap tersangka JI di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, JI mengungkap identitas pelaku utama serta informasi terkait penjualan mobil korban. Petunjuk tersebut mengarah pada penangkapan SW, hingga akhirnya YG berhasil dibekuk.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Satu unit mobil milik korban

Satu unit telepon genggam

Satu payung

Rekaman CCTV

Pakaian milik pelaku

Satu lembar BPKB

Uang tunai Rp53 juta

Satu buah korek api

 

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458, Pasal 459, atau Pasal 479 KUHP, serta Pasal 59 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka terancam hukuman pidana mati atau pidana penjara berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses hukum kasus ini dan memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

(Rusdi/JA)

Berita Terkait

Polres Langkat Cek TKP Dugaan Galian C di Bahorok, Kapolsek Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang
Sat Lantas Polres Langkat Amankan Jalur Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI
Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Tanjung Pura
Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sambangi Kantor Desa Aweh
Rutin Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Mobile ke Jalan RT.Hardiwinangun
Kapolres Lebak Bersama OKP dan Mahasiswa Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial di Desa Cikareo
Disdikbud Kabupaten Tapanuli Utara lebur enam SD jadi tiga sekolah.
Rayakan HUT ke-18 BNPB Secara Sederhana, Pemkab Tapanuli Utara Ajak Warga Saling Mendukung.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:33 WIB

Polres Langkat Cek TKP Dugaan Galian C di Bahorok, Kapolsek Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:26 WIB

Sat Lantas Polres Langkat Amankan Jalur Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:22 WIB

Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Tanjung Pura

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:10 WIB

Rutin Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Mobile ke Jalan RT.Hardiwinangun

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:07 WIB

Pembunuhan Dokter Lansia Di Palembang Terungkap, Tiga Tersangka Ditangkap Polda Sumsel

Berita Terbaru