Pembiaran Pasar Liar Tulung Selapan Tuai Sorotan, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga menutup mata terhadap keberadaan Pasar Liar di Kecamatan Tulung Selapan yang selama ini memicu keresahan warga dan mengganggu arus lalu lintas. Meski persoalan tersebut berulang kali diberitakan oleh media online maupun cetak, hingga kini tidak terlihat langkah konkret dari Pemda maupun Dinas Pasar untuk melakukan penertiban.

Sikap diam aparat ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terlebih aktivitas penarikan karcis retribusi tetap berjalan setiap hari, seolah negara hadir hanya untuk memungut, namun absen saat warga menuntut ketertiban dan keselamatan.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan, aktivitas Pasar Liar Tulung Selapan berlangsung tanpa pengaturan yang jelas, dengan lapak pedagang meluber hingga ke badan jalan. Kondisi ini tidak hanya menghambat lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama pada jam-jam padat. Sejumlah pengguna jalan mengaku harus memperlambat kendaraan secara ekstrem, bahkan berhenti total, akibat penyempitan ruas jalan oleh aktivitas pasar.

Ironisnya, meski situasi tersebut terjadi setiap hari, tidak tampak kehadiran aparat pemerintah, baik dari unsur kecamatan, desa, maupun instansi teknis terkait. Padahal, secara administratif wilayah pasar berada di bawah kewenangan pemerintah setempat. Pembiaran yang terus berlangsung ini menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan, bahkan disinyalir adanya sikap abai yang terstruktur.

Lebih jauh, warga mempertanyakan kejelasan status pasar tersebut, mulai dari dasar hukum operasional, tata kelola retribusi, hingga alur pendapatan yang dihasilkan. Fakta di lapangan menunjukkan petugas tetap melakukan penarikan karcis, namun transparansi pemanfaatan hasil retribusi nyaris tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat maupun pemerintah desa setempat.

Kondisi ini memicu spekulasi di tengah warga bahwa pemerintah desa tidak memperoleh manfaat apa pun dari keberadaan pasar, sehingga memilih tidak bersikap. Jika dugaan ini benar, maka Pasar Liar Tulung Selapan berpotensi menjadi ruang abu-abu pengelolaan pasar yang luput dari pengawasan dan akuntabilitas, namun tetap menjadi sumber pungutan rutin.

Jika merujuk pada ketentuan pengelolaan pasar dan ketertiban umum, kondisi Pasar Luar Tulung Selapan berpotensi melanggar sejumlah regulasi daerah, khususnya terkait penggunaan fasilitas umum dan badan jalan untuk aktivitas perdagangan. Aktivitas jual beli yang berlangsung di luar area pasar resmi tanpa pengaturan lalu lintas dan zonasi yang jelas dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap aturan ketertiban dan keselamatan publik.

Selain itu, praktik penarikan karcis retribusi di lokasi yang diduga belum memiliki legalitas dan tata kelola yang transparan menimbulkan indikasi penyimpangan administrasi. Retribusi pasar seharusnya dipungut berdasarkan dasar hukum yang jelas, disertai pencatatan, pelaporan, serta kontribusi yang terukur terhadap pendapatan daerah maupun desa. Namun hingga kini, tidak pernah ada penjelasan terbuka dari Dinas Pasar Kabupaten OKI mengenai dasar penarikan karcis tersebut.

Pengabaian berlarut dari pemerintah kecamatan dan desa setempat juga menguatkan dugaan pembiaran sistematis. Padahal, kewenangan penertiban dapat dilakukan melalui koordinasi lintas sektor, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, Satpol PP, hingga dinas teknis. Ketika kewenangan tersebut tidak dijalankan, maka timbul pertanyaan serius mengenai fungsi pengawasan dan tanggung jawab aparatur pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Dinas Pasar, serta pihak kecamatan dan desa setempat belum memberikan keterangan resmi terkait status, legalitas, dan tata kelola Pasar Liar Tulung Selapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan media juga belum mendapatkan respons, menambah panjang daftar pertanyaan yang belum terjawab.

Tim Tulung – Selapan MBS‏

Berita Terkait

Sang Saka Merah Putih Usang Dan Lesuh di Tiang Puskesmas
Kepala Desa Dolok Nauli Takuti Perangkat desanya
Bupati Samosir Tegaskan Peningkatan Kinerja OPD dan Kesanggupan Melampaui Target PAD, Siapkan Evaluasi Rutin hingga Triwulan
Kapolres Nganjuk dan PMII Perkuat Sinergi, Dorong Aspirasi Disampaikan Secara Santun
Kapolres Nganjuk Tekankan Pelayanan Empati dan Transparansi Anggaran Saat Tatap Muka di Jatikalen dan Patianrowo
Camat Adiankoting Tutup Mata Terhadap Persoalan Di Kantor Desa Dolok Nauli
Polda Kalbar Tindak Tegas Siapapun Yang Terbukti Terlibat Dalam Peredaran Narkoba
Para Pelajar di lampung utara ikuti pawai songsong Ramadan sebagai wujud pembentukan karakter 

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:24 WIB

Sang Saka Merah Putih Usang Dan Lesuh di Tiang Puskesmas

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:47 WIB

Kepala Desa Dolok Nauli Takuti Perangkat desanya

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:26 WIB

Bupati Samosir Tegaskan Peningkatan Kinerja OPD dan Kesanggupan Melampaui Target PAD, Siapkan Evaluasi Rutin hingga Triwulan

Jumat, 13 Februari 2026 - 03:18 WIB

Kapolres Nganjuk dan PMII Perkuat Sinergi, Dorong Aspirasi Disampaikan Secara Santun

Jumat, 13 Februari 2026 - 03:14 WIB

Kapolres Nganjuk Tekankan Pelayanan Empati dan Transparansi Anggaran Saat Tatap Muka di Jatikalen dan Patianrowo

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Sang Saka Merah Putih Usang Dan Lesuh di Tiang Puskesmas

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:24 WIB