Pembentukan 421 Koperasi Desa Merah Putih Rampung Juli 2025, Target Bupati Garut

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*GARUT, Tarogong Kidul MBS* – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Mudesus) dalam rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang bertempat di Aula Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (20/5/2025).

 

Bupati menargetkan pembentukan 421 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa di Kabupaten Garut dapat terealisasi sebelum tanggal 12 Juli 2025.

 

“Koperasi Merah Putih ini akan dibentuk di 421 desa di Kabupaten Garut. Tentunya kami berharap ini bisa terealisasi sebelum jadwal yang ditentukan, seingat saya tanggal 12 Juli semua harus sudah selesai dan pembangunannya sudah jelas serta sudah mulai beroperasikan,” ujar Syakur.

Syakur menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat dalam pembentukan koperasi ini sangat baik. Ia mencontohkan, di Mudesus Desa Jayaraga, sudah ada penyerahan data-data calon anggota.

 

Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen penuh dalam mendukung pembentukan koperasi ini, termasuk dalam pembiayaan akta pendirian.

 

“Penerbitan akta pendirian dibiayai oleh Pemda Garut. Kemarin Gubernur Jawa Barat mau membantu, namun belum tahu seperti apa bantuannya. Yang pasti, itu menjadi kewajiban kami sepenuhnya. Dengan atau tanpa bantuan dari Gubernur, kita akan bantu sepenuhnya,”jelasnya.

 

Biaya yang dibutuhkan untuk akta pendirian setiap desa adalah Rp2,5 juta. Meskipun ini baru sebagian kecil, Syakur meyakini bahwa langkah ini akan menjadi pemicu atau trigger dalam mendorong partisipasi masyarakat. Kehadiran masyarakat yang lengkap, pimpinan daerah, camat, dan kepala desa menunjukkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat terhadap terbentuknya Koperasi Merah Putih.

 

Syakur menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,1 miliar khusus untuk akta pendirian.

 

“Harus jelas badan hukumnya karena koperasi ini akan memiliki kegiatan yang sangat banyak, termasuk klinik desa, simpan pinjam, dan lainnya. Semua ini disesuaikan dengan kondisi di daerahnya masing-masing, dan yang pasti koperasi akan diperkuat lagi,” pungkasnya. ( D.Ramdani ).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Gelar Patroli R4 di Titik Rawan Kriminalitas dan Tempat Keramaian
Polres Nagan Raya Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media” Ini Harapa Kapolres” 
Awal Masuk Sekolah Setelah Libur Panjang Tahun Ajaran Baru” Ini Kata Kepala Sekolah SMP Negeri 5″ 
Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya*
Bang Yuka Warga Negara RI Yang Baik  Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
SMAN 1 Sindang Gelar MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 Sebanyak 527 Siswa
Lawyer Guruh Pranadika, S.H Ucapkan Pamit Buat AKBP Ari Dan Sambut Untuk AKBP Fajar Diacara Sertijab Kapolres Indramayu
ITPB Mendukung Acara Health Talk Online Yang Digelar Oleh PT Adhi Karya Bersama RS Premier Jatinegara Dan Forum QHSE BUMN Konstruksi 

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:53 WIB

Polres Labuhanbatu Gelar Patroli R4 di Titik Rawan Kriminalitas dan Tempat Keramaian

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:44 WIB

Polres Nagan Raya Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media” Ini Harapa Kapolres” 

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:27 WIB

Awal Masuk Sekolah Setelah Libur Panjang Tahun Ajaran Baru” Ini Kata Kepala Sekolah SMP Negeri 5″ 

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:20 WIB

Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya*

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:19 WIB

Bang Yuka Warga Negara RI Yang Baik  Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru