Mitramabes. Com
Jalan Cor Beton adalah salah satu fasilitas umum yang sangat dibutuhkan diDesa maupun diKelurahan agar mempermudah masyarakat untuk melakukan aktivitasnya masing-masing.
Cor Beton salah satu jalan penghubung antar desa,antar kelurahan dalam kabupaten,
Pembangunannya juga harus sesuai dengan Standar yang sudah ditentukan,materialnya sesuai SPEK,RAB & GAMBAR pembangunan Cor Beton,menggunakan split bersih ukuran 2 cm x 3 cm,pasir bersih,semen,air, sistem pengadukannya juga harus menggunakan mesin molen agar coran tercampur rata dan menghasilkan beton kualitas bagus dan kuat.
Pembangunan jalan Cor Beton tahap pertama di Rt 07 Rw 04 Kelurahan KOTA NEGARA Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 Sumber dana APBD Kelurahan diduga menggunakan SERTU kotor bercampur tanah, tidak pakai split atau koral ,Pengurangan item Volume.
Hal ini terungkap saat DPC LSM-BAKKIN DEWAN PIMPINAN CABANG KAB.LAHAT 11 JUNI 2025 investigasi langsung kelapangan Menindaklanjuti usu yg berkembang dan laporan masyarakat yang tidak mau disebut idintitas.
Warga Rt 07 Rw 04 Kelurahan KOTA NEGARA Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang Tidak mau menyebutkan idintitas 11 juni 2025 mengatakan, pembangunan Jalan Cor Beton ditempat kami tidak akan bertahan lama karena material yang digunakan SERTU bercampur tanah.
Seharusnya mereka menggunakan pasir bersih,split atau koral,
cara mereka mengerjakannya juga asal-asalan seperti asal jadi saja,saya menduga pembangunan jalan cor beton di Rt & Rw kami tempat ladang korupsi berdalih pembangunan.
Padahal yang mereka bangun itu bersumber dari uang rakyat dan kembali kerakyat agar bisa dilalui dan dinikmati dengan jangka waktu lama,menurut pengamatan saya PEMBANGUNAN REHAP JALAN COR BETON di Rt.07 Rw.04 kel KOTA NEGARA tidak akan berumur lama pasti hancur dan berdebu karena materialnya menggunakan SERTU bercampur tanah,Sistem pengerjaannya juga asal-asalan seperti asal jadi saja,Untuk ASPALnya juga sudah banyak mengelupas walaupun kami masyarakat biasa tapi kami tau dgn kwalitas bangunan ye ALAP dgn yang dide ALAP ,”ujarnya” dengan waja penuh dgn kekesalan dan kecewa.
Bung Nata aktivis KETUA LSM-BAKKIN dewan pimpinan cabang kab.lahat didampingi ERVANSYA kabid intelijen Lsm-bakkin juga menemukan PRASASTI inpormasi kegiatan PEMBANGUNAN REHAP JLN COR BETON Rt,07 Rw.04 kel.KOTA NEGARA tidak mencantumkan TAHUN kegiatan realisasi dana kelurahan APBD kab.lahat.
untuk mewujudkan program visi misi BZ-WIN MENATA KOTA MEMBANGUN DESA Sehubungan dgn haltersebut diatas LSM-BAKKIN memintah kepada bapak bupati dan wakil bupati lahat melalui INSPEKT0RAT untuk melakukan AUDIT husus seluruh realisasi dana kelurahan KOTA NEGARA APBD kab.lahat T.A 2025, atas dugaan tidak indahkan instruksi bupati tentang pemasang papan proyek dan kwalitas pembangunan dikab.lahat provinsi sumatra selatan.
Jika dugaan tersebut diatas terbukti melalui AUDIT HUSUS inspektorat dan ada temuan kerugian negara LSM-BAKKIN mintah kepada Bupati dan Wakil bupati lahat mencopot Oknum lurah KOTA NEGARA serta mengembalikan kerugian negara.
Jika dugaan inpormasi publikasi LSM-BAKKIN tidak benar dan tidak sesuai pakta saya NATA ketua LSM-BAKKIN siap bertangung jawab baik secara pribadi mau secara hukum dan uu serta peraturan yg berlaku, hal ini saya lakukan semata-mata ingin mewujudkan progaram pemerintan khususnya di kab.lahat benar-benar terialisasi sesuai harapan PEMERINTAH & MASYARAKAT (team)