Lampung Barat/MBS- Proyek pembangunan jembatan Tebat Misan di jalan poros Tambak asri-Sidomakmur tepatnya di Desa/Pekon Sukanati, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat, tengah jadi pertanyaan publik.
Pantauan dilokasi, Jum’at (23/12/2023) pagi tadi, anggaran dan sumber anggaran untuk pembangunan jembatan tersebut tidak jelas serta tidak ada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, dari awal pengerjaan sampai selesai pengerjaannya.
Pengerjaan tanpa papan informasi proyek (plang proyek) ini tentu saja menimbulkan dugaan-dugaan negatif.
Pada saat team media mempertanyakan tekait papan informasi kegiatan pembangunan jembatan tersebut bertemu dengan salah satu dari petugas PUPR kabupaten Lampung Barat yaitu Bang AM yang menangani pembangunan proyek jembatan tersebut menyampaikan
bahwa kegiatan pembangunan ini memang tidak ada Papan informasinya karena ini pembangunan darurat, jadi dananyapun menyesuaikan.
Menanggapi hal itu, menurut masyarakat yang melewati jembatan tersebut yang tidak mau disebutkan namanya, mencurigai adanya indikasi penyelewengan karena tidak adanya transparansi.
Kami malah curiga ada indikasi penyelewengan anggaran, sebab yang kami tahu, setiap pengerjaan proyek pasti dipasang papan informasi,” jelasnya.
Lebih lanjut mengatakan, ia menginginkan adanya wujud transparansi pengelolaan anggaran, baik itu Bantuan Keuangan Kabupaten Lampung barat, maupun Bantuan Keuangan Provinsi Lampung atau bantuan dari anggaran manapun, terkecuali bangunan pribadi.
“Jangan anggap selama ini warga diam bukan berarti tidak tahu, sekarang jaman sudah serba canggih, mau akses apa saja gampang,” katanya.
Menurut masyarakat serta awak media yang berkapasitas sebagai kontrol sosial mempertanyakan kegiatan pembangunan proyek jembatan tersebut yang mana papan informasi sangat penting agar masyarakat/publik mengerti dan tahu kalau adanya proyek pekerjaan yang anggaran dananya berasal dari APBN atau APBD.
Jika tidak dipasang papan informasi, bagaimana kita bisa membaca, berapa besaran anggaran yang digunakan, siapa yang mengerjakan dan lain-lain,” ungkap Arman mempertanyakan
Dengan demikian kami mohon kepada pihak penegak hukum, pihak kejaksaan kabupaten Lampung Barat serta pihak-pihak yang terkait untuk menindaklajuti proyek pembangunan yang berada tersebut.
(Darman)