Pembangunan Jembatan di Kuala Keritang Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Transparansi

Selasa, 2 September 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MITRA MABES. COM

Indragiri Hilir – Pembangunan Jembatan Parit Mutiara di Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, menuai sorotan. Proyek yang dibangun dengan anggaran tahun 2023 itu kini kondisinya memprihatinkan. Dari hasil peninjauan lapangan, sejumlah bagian jembatan mengalami penurunan, bahkan ditemukan retakan dan pecah di beberapa titik.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dalam proses pembangunan jembatan tersebut diduga tidak menggunakan paku bumi maupun cerucuk kayu. Padahal, struktur tanah di lokasi merupakan tanah gambut yang sangat membutuhkan pondasi penguat. Kondisi ini menimbulkan dugaan pengerjaan proyek dilakukan asal jadi dan tidak sesuai standar konstruksi yang berlaku.

 

Selain itu, prasasti proyek yang terpasang di lokasi dianggap tidak transparan. Warga menilai informasi yang disajikan tidak jelas mengenai sumber dana, nilai kontrak, maupun identitas kontraktor pelaksana. Hal ini memperkuat anggapan adanya praktik tidak sehat dalam pelaksanaan proyek pembangunan jembatan yang justru berpotensi merugikan masyarakat.

 

Berdasarkan penelusuran, kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut berinisial S.P. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai kualitas maupun dugaan pelanggaran dalam pembangunan jembatan itu. Saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp, pihak kontraktor tidak memberikan jawaban.

Apabila dugaan tersebut benar, maka pengerjaan jembatan berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum. Di antaranya UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 59 ayat (1) yang mewajibkan penyedia jasa melaksanakan pekerjaan sesuai standar keamanan dan keselamatan. Selain itu, UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan dokumen, juga dapat menjerat jika terbukti terjadi penyimpangan.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan tersebut. Transparansi penggunaan anggaran dan kualitas pembangunan harus ditegakkan, agar masyarakat tidak dirugikan akibat lemahnya pengawasan pemerintah terhadap proyek infrastruktur desa.(I.A)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DANDIM 0411/KM SERAHKAN 194.631 BUTIR EKSTASI HASIL TEMUAN PRAJURIT KODAM XXI/RI KEPADA POLDA LAMPUNG
Organisasi Media PWRI 15 Kabupaten Prov. Lampung Desak Polres Lampung Tengah Segera Tangkap Pemilik Akun Tik Tok Putra Lampung Yang Diduga Tebar Berita Pencemaran Nama Baik Wartawan 
Jum’at Berkah, Sat Lantas Polres Serdang Bedagai dalam rangka Ops Zebra Toba-2025
GRAHA SUKU PAKPAK DAN SORTAGIRI GELAR UNJUK RASA KE PEMKAB DPRD DAN POLRES PAKPAK BHARAT.
Wakapolres Langkat Takziah di Rumah Duka Almarhumah Fadly Robby
Respon Cepat Kapolsek Dempo Selatan, Atur Dan Evakuasi Kendaraan R10 Tersangkut Di Badan Jalan
Bersama Tuhan Menyerbu Dari Langit: Ratusan Prajurit TNI Terjun di Morowali
Semangat Kebersamaan Warnai Jumat Bersih Polsek dan Koramil di Pantai Cermin

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 23:34 WIB

DANDIM 0411/KM SERAHKAN 194.631 BUTIR EKSTASI HASIL TEMUAN PRAJURIT KODAM XXI/RI KEPADA POLDA LAMPUNG

Jumat, 21 November 2025 - 23:02 WIB

Organisasi Media PWRI 15 Kabupaten Prov. Lampung Desak Polres Lampung Tengah Segera Tangkap Pemilik Akun Tik Tok Putra Lampung Yang Diduga Tebar Berita Pencemaran Nama Baik Wartawan 

Jumat, 21 November 2025 - 18:45 WIB

GRAHA SUKU PAKPAK DAN SORTAGIRI GELAR UNJUK RASA KE PEMKAB DPRD DAN POLRES PAKPAK BHARAT.

Jumat, 21 November 2025 - 16:59 WIB

Wakapolres Langkat Takziah di Rumah Duka Almarhumah Fadly Robby

Jumat, 21 November 2025 - 15:59 WIB

Respon Cepat Kapolsek Dempo Selatan, Atur Dan Evakuasi Kendaraan R10 Tersangkut Di Badan Jalan

Berita Terbaru