Pembangunan proyek jalan Cor beton di kerjakan asal asalan di desa pedu kecamatan Jejawi Oki

Minggu, 7 Januari 2024 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Desa Pedu kecamatan Jejawi OKI( MBS)

Pekerjaan proyek asal asalan pembangunan jalan cor beton di desa Pedu Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI ) Provinsi Sumatera Selatan tanpa papan plang proyek. (Sumber Foto : Minggu. ,07- 01- 2024

Pekerjaan proyek pembangunan jalan cor beton di duga asal asalan pakai alat manual seperti Cangkol tangan ,di kerjakan desa Pedu Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan mulai disoroti warga setempat.

Pasalnya, pekerjaan proyek yang sudah berjalan selama 15 hari dan sampai saat ini tanpa papan informasi proyek oleh pihak kontraktor sebagai pelaksana lapangan. Warga pun menduga pekerjaan proyek asal asalan tersebut dinilai proyek ‘siluman’.

Hal senada diungkapkan salah satu warga dan pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku itu benar tidak ada papan informasi.

“Saya tidak melihat adanya papan plang proyek bertuliskan berapa anggarannya dan sumber dananya pun tidak tau dari mana,” ucapnya singkat.

Sementara awak media investigasi di lapangan bahwa pekerjaan proyek asal asal yang menelan dana ratusan juta dan sampai miliaran rupiah tersebut terkesan misterius, karena dikerjakan tanpa terpasang papan plang proyek , dan proyek jalan asal asallan saat melaksanakan kegiatan.

“Proyek yang dikerjakan tanpa memasang papan informasi, itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran, sedangkan aturannya sudah jelas, setiap pekerjaan, apalagi memakai uang rakyat harus jelas dan transparan, itu ada sanksinya,

sangat menyayangkan dan meminta pihak terkait untuk segera turun ke lapangan memonitoring menegur, bahkan memberi sanksi tegas kepada kontraktor yang nakal agar papan informasi proyek saat dimulai pekerjaan harus dipasang.

Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Pemasangan papan informasi proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan, jika ini saja dilanggar bagaimana hasil pekerjaannya nanti,” tegas nya,

Sampai berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun pihak terkait lainnya, tidak bisa dikonfirmasi terkait permasalahan yang terjadi.

Dengan ada nya temuaan ini seluruh instansi terkait segera menindaklanjuti,

 

Editor misran MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wartawan Yang Gabung Di Grup Kominfo Tidak Harus Memiliki Sertifikat UKW” Begini Kata Wartawan Senior” 
Damkar Tebo Ilir Tanggap Cepat Laporan Warga Dusun Lamo Dan Kembali Berhasil Melakukan Evakuasi Sarang Tawon
Kapolri Hadiri Haul Pondok Bubtet Pesantren di Cirebon, Ulama dan Polri saling Melengkapi
Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Sigit, Ketua PBNU Akui Ketentraman Dirasakan Masyarakat
Sigap 24 Jam Patroli Perintis Presisi Polres Pagar Alam Gencar Patroli Dihari libur Weekend*
Panjaringan Perangkat Desa Mekar Sari Menuai Kontroversi
Ada Apa dengan PLN Selayar ? Warga Selayar Resa Akibat Adanya Pemadaman Siang Malam
Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli KRYD pada Libur Akhir Pekan, Cegah Premanisme dan Balap Liar

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Wartawan Yang Gabung Di Grup Kominfo Tidak Harus Memiliki Sertifikat UKW” Begini Kata Wartawan Senior” 

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Damkar Tebo Ilir Tanggap Cepat Laporan Warga Dusun Lamo Dan Kembali Berhasil Melakukan Evakuasi Sarang Tawon

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:27 WIB

Kapolri Hadiri Haul Pondok Bubtet Pesantren di Cirebon, Ulama dan Polri saling Melengkapi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Sigit, Ketua PBNU Akui Ketentraman Dirasakan Masyarakat

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Sigap 24 Jam Patroli Perintis Presisi Polres Pagar Alam Gencar Patroli Dihari libur Weekend*

Berita Terbaru