Pembangunan 2 Kios Dipasar Karangampel di duda Tabrak Masterplan

Jumat, 8 November 2024 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Cakrawalanusantara.id – Pembangunan 2 kios pasar di pasar Karangampel di duga menabrak masterplan karena kios tersebut berdiri di tempat yang seharusnya digunakan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Masterplan merupakan pedoman untuk pengembangan suatu area oleh karenanya setiap harus sesuai dengan rencana tersebut .

Masdi SE selaku kepala pasar daerah Karangampel pada awak media mengatakan pembangunan kios tersebut berdasarkan kesepakatan karena lahan yang dibangun saat ini sangat kumuh sehingga para pedagang dan kepala pedagang bersepakat akan dibangun kios untuk pelayanan umum.

Pada saat dikonfirmasi dan dipertanyakan surat kesepakatanya masdi menolak dengan alasan ini dokumen rahasia jadi harus izin dulu sama pimpinan Masdi hanya memperlihatkan denah.

Ketika beberapa awak media mendatangi kantor Dinas Koperasi, UMKM,Perdagangan dan Perindustrian Indramayu Kabid pasar Hepy Suhaepy juga tidak mau memperlihatkan Masterplan pasar daerah Hepy juga mengatakan pembangunan kios tersebut berdasarkan kesepakatan.

(Nana. S)

Berita Terkait

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj
Galian C Diduga Ilegal di Desa Pesaguan Bebas Beroperasi, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bupati Taput Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025.
Diduga Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Parkiran RS, Pengguna Masih Aktif Bayar Cicilan
Mantan sekretaris camat adiankoting diduga bekingi perangkat desa.
Ipda Rian Pratama, S.H,.M.H Pimpin Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu di Koto Gasib
Keadilan Bukan Sekadar Kata, Tapi Perjuangan
Pemkab Tapanuli Utara Lakukan Sosialisasi dan Penertiban Pedagang di Lokasi Terminal Siborongborong.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:05 WIB

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:26 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Desa Pesaguan Bebas Beroperasi, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Taput Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Diduga Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Parkiran RS, Pengguna Masih Aktif Bayar Cicilan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:59 WIB

Mantan sekretaris camat adiankoting diduga bekingi perangkat desa.

Berita Terbaru