Pembangunan 2 Kios Dipasar Karangampel di duda Tabrak Masterplan

Jumat, 8 November 2024 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Cakrawalanusantara.id – Pembangunan 2 kios pasar di pasar Karangampel di duga menabrak masterplan karena kios tersebut berdiri di tempat yang seharusnya digunakan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Masterplan merupakan pedoman untuk pengembangan suatu area oleh karenanya setiap harus sesuai dengan rencana tersebut .

Masdi SE selaku kepala pasar daerah Karangampel pada awak media mengatakan pembangunan kios tersebut berdasarkan kesepakatan karena lahan yang dibangun saat ini sangat kumuh sehingga para pedagang dan kepala pedagang bersepakat akan dibangun kios untuk pelayanan umum.

Pada saat dikonfirmasi dan dipertanyakan surat kesepakatanya masdi menolak dengan alasan ini dokumen rahasia jadi harus izin dulu sama pimpinan Masdi hanya memperlihatkan denah.

Ketika beberapa awak media mendatangi kantor Dinas Koperasi, UMKM,Perdagangan dan Perindustrian Indramayu Kabid pasar Hepy Suhaepy juga tidak mau memperlihatkan Masterplan pasar daerah Hepy juga mengatakan pembangunan kios tersebut berdasarkan kesepakatan.

(Nana. S)

Berita Terkait

Polsek Gebang Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Polres Nganjuk Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Perkuat Iman Personel untuk Aksi Kemanusiaan
Satbinmas Polres Nganjuk Gelar Pembinaan dan Penyuluhan Kamtibmas di Desa Ngudikan 
Klarifikasi Isu Siswa Sakit Perut, Dapur MBG Mak Yus Pastikan Makanan Aman dan Higienis
Polda Aceh ” Polres Nagan Raya Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada 35 warga Imbas Banjir”
Polsek Bahorok Pasang Stiker Call Center 110 di Tempat Keramaian, Permudah Akses Pengaduan Masyarakat
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Penyeragaman Persepsi Arah Pembangunan serta Inovasi dan Kreativitas Jajaran Perangkat Daerah.
Polres Pelalawan Tetapkan Oknum DPRD Fraksi Golkar Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Surat Palsu

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:43 WIB

Polsek Gebang Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:34 WIB

Polres Nganjuk Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Perkuat Iman Personel untuk Aksi Kemanusiaan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:30 WIB

Satbinmas Polres Nganjuk Gelar Pembinaan dan Penyuluhan Kamtibmas di Desa Ngudikan 

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:44 WIB

Klarifikasi Isu Siswa Sakit Perut, Dapur MBG Mak Yus Pastikan Makanan Aman dan Higienis

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:42 WIB

Polda Aceh ” Polres Nagan Raya Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada 35 warga Imbas Banjir”

Berita Terbaru