Indramayu, Cakrawalanusantara.id – Pembangunan 2 kios pasar di pasar Karangampel di duga menabrak masterplan karena kios tersebut berdiri di tempat yang seharusnya digunakan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Masterplan merupakan pedoman untuk pengembangan suatu area oleh karenanya setiap harus sesuai dengan rencana tersebut .
Masdi SE selaku kepala pasar daerah Karangampel pada awak media mengatakan pembangunan kios tersebut berdasarkan kesepakatan karena lahan yang dibangun saat ini sangat kumuh sehingga para pedagang dan kepala pedagang bersepakat akan dibangun kios untuk pelayanan umum.
Pada saat dikonfirmasi dan dipertanyakan surat kesepakatanya masdi menolak dengan alasan ini dokumen rahasia jadi harus izin dulu sama pimpinan Masdi hanya memperlihatkan denah.
Ketika beberapa awak media mendatangi kantor Dinas Koperasi, UMKM,Perdagangan dan Perindustrian Indramayu Kabid pasar Hepy Suhaepy juga tidak mau memperlihatkan Masterplan pasar daerah Hepy juga mengatakan pembangunan kios tersebut berdasarkan kesepakatan.
(Nana. S)