Pesisir Selatan, Mitramabes.com – Hutan lindung di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, telah dibabat habis oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hutan lindung yang terletak di Kecamatan Lunang Silaut ini merupakan salah satu kawasan yang dilindungi oleh undang-undang.
Hasil penelusuran awak media di lokasi Hutan Produksi Terbatas (HPT) pada tanggal 4 Juni 2025 menunjukkan bahwa hutan lindung tersebut telah mengalami kerusakan parah. Citra satelit Google Maps menunjukkan bahwa aktivitas ilegal logging dan pembukaan lahan untuk perkebunan telah terjadi di kawasan hutan.
Masyarakat setempat menyebutkan bahwa aktivitas ilegal logging dan pembukaan lahan ini telah terjadi beberapa kali di lokasi tersebut. Namun, Dinas Kehutanan Kabupaten Pesisir Selatan terkesan melakukan pembiaran dan tidak mengambil tindakan nyata untuk menghentikan aktivitas tersebut. “Beber warga, (14/6/2025)
Pembalakan hutan lindung ini telah menyebabkan kerusakan ekosistem lingkungan flora dan fauna. Hal ini berdampak terhadap lingkungan hidup, kelestarian alam, dan mengancam punahnya flora dan fauna.
Masyarakat dan aktivis lingkungan meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil tindakan nyata untuk menghentikan perambahan hutan dan ilegal logging di Sumatera Barat. Mereka juga meminta agar oknum penegak hukum yang terlibat dalam permainan mata diusut dan diberikan sanksi yang tegas.
Penegakan hukum di Sumatera Barat dinilai mandul dalam menangani kasus perambahan hutan dan ilegal logging. Dugaan adanya permainan mata oleh oknum penegak hukum juga menjadi sorotan. Pemerintah Sumatera Barat diminta untuk mengambil langkah-langkah konkret untuk menghentikan perambahan hutan dan ilegal logging.
Dengan demikian, diharapkan pemerintah dan aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan nyata untuk melindungi hutan lindung dan menjaga kelestarian lingkungan di Sumatera Barat, karena permasalahan ini sudah sangat berlarut dan berkepanjangan, sudah bertahun tahun masalah tersebut tidak ada tindakan nyata dan kepastian dari pihak terkait,” Tutupnya. (Laporan: Hidayat Saleh)
#Sumber: (Eri Chan).