Sulawesi Selatan MBS Adanya pemasangan kanopi di rehab bendungan bontorea ternyata oh ternyata untuk dudukan panel surya.
Pada bulan November 2023 Adanya penolakan warga sebelumnya dari ketiga Desa yaitu Desa Campagaya,Desa Bontomanngape,dan Desa Tarowang itu sendiri yang berada di dua kecamatan yaitu kecamatan galesong ada dua desa yaitu desa Campagaya dan Desa Bontomanngape serta dari kecamatan galesong selatan.
yaitu desa Tarowang itu sendiri yang berada di wilayah kabupaten Takalar provinsi Sulawesi Selatan yang sempat terjadi penolakan diduga warga masyarakat yang takut akibat dengan adanya bendungan yang akan dikerjakan berdampak ke lahan pertanian dan lokasi serta permukiman masyarakat sekitar.
apabila rehab bendungan itu tetap dikerjakan oleh pihak rekanan dinas PUPR yang bersumber dari anggaran APBD dana alokasi khusus (DAK) akhirnya bendungan bontorea bisa dikerjakan dengan pihak pelaksana kegiatan dengan mengadakan musyawarah atau rapat sebelumnya.
di aula kantor kecamatan galesong dimana hadir pada waktu itu dari dinas PUPR kabupaten Takalar, camat galesong,camat galesong selatan kepala desa Campagaya,Kapolsek Danramil ,rekanan, PPK,dan masyarakat dari perwakilan yang menolak pengerjaan rehab bendungan irigasi tersebut.
Kegiatan Rehabilitasi BendunganJaringan Irigasi DI Bontorea yang berlokasi di Desa Tarowang Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 telah mencapai bobot hampir 100%, Kegiatan yang berkontrak pertanggal 27 Februari 2023,
pada awalnya sempat tertunda yang disebabkan karena adanya Penolakan dari sekelompok warga yang mengatasnamakan Masyarakat Desa Campagaya Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar provinsi Sulawesi Selatan.
Dengan adanya Penolakan tersebut membuat pihak rekanan dan PPK Dinas PUTRPKP kepala bidang PSDA abd.malik menyampaikan kepada team awak media mitramabes bahwa dengan adanya penolakan warga masyarakat tersebut mengundang warga yang menolak kegiatan tersebut untuk membicarakan dan mencari solusi akan permasalahan tersebut,
hal ini berdampak dengan adanya perubahan struktur awal, perubahan tersebut diantaranya perubahan tinggi mercu, pengadaan mesin pompa yg sumber tenaga listriknya menggunakan Panel surya.Dan adanya’penambahan berupa tiang untuk model kanopi itu sebagai dudukan untuk panel Surya yang akan menggerakkan pompa air sebagai pengganti bahan bakar baik bio solar ataupun bahan bakar lainnya, tuturnya. Hal tersebut telah tertuang dalam addendum kontrak, Contract Change Order (CCO) dan Justek, “pungkasnya”.
Editor : Samsir MBS