Pemantapan Teknis Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Pemudik di Pelabuhan Bakauheni

Kamis, 3 April 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Mitra Mabes.Com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan bersama berbagai pemangku kepentingan terkait melaksanakan pemantapan teknis kesiapan pengamanan dan rekayasa lalu lintas arus balik pemudik di kawasan Pelabuhan Bakauheni. Dengan beberapa langkah strategis disusun untuk memastikan kelancaran arus balik Lebaran 2025.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, salah satu langkah utama yang akan diterapkan adalah pemberlakuan tiket reguler penyeberangan secara menyeluruh mulai Kamis (3/4) pukul 20.00 WIB.

Sosialisasi masif mengenai kebijakan ini akan dilakukan agar masyarakat dapat memahami dan mempersiapkan perjalanan mereka dengan baik.

Selain itu, pengaturan kapal dan dermaga juga menjadi perhatian utama. Setiap dermaga reguler akan menyiapkan empat kapal untuk melayani pemudik.

Jika terjadi lonjakan kendaraan, akan ada tambahan lima kapal, terdiri dari satu kapal tipe TBB dan empat kapal TBM. Kapal TBB akan dioptimalkan di Dermaga 4, 5, dan 6 ASDP Bakauheni untuk menuju Dermaga 4, 5, dan 7 ASDP Merak.

Kendaraan roda dua akan dimasukkan ke semua kapal di dermaga reguler, namun jika terjadi peningkatan volume, dermaga 5 dan 6 akan dikhususkan untuk mengangkut kendaraan roda dua.

Pemanfaatan pelabuhan alternatif juga menjadi bagian dari strategi ini. Pelabuhan Wika Beton akan digunakan untuk kendaraan golongan 5 dan 6 dengan tujuan Pelabuhan Merak pada pagi hingga sore hari, sementara pada malam hari pukul 23.00 hingga 03.00 WIB kendaraan akan diarahkan menuju Pelabuhan Ciwandan.

Upaya ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan di Pelabuhan Bakauheni dan memastikan distribusi kendaraan lebih merata.

Langkah lain yang dilakukan adalah pengendalian dan penguraian kepadatan di kawasan pelabuhan. Screening tiket akan dilakukan di Pospam Arteri dan Pospam Rest Area Tol guna memperlambat mobilisasi kendaraan menuju Pelabuhan Bakauheni.

Selain itu, percepatan proses sandar, bongkar kendaraan, dan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) akan diterapkan untuk mempercepat arus lalu lintas, baik dalam kondisi normal maupun dalam skenario TBB. Tim pengurai lalu lintas akan dioptimalkan di area Seaport dan di dalam dermaga Pelabuhan Bakauheni.

Sementara itu, akses portal gate Tol Bakauheni Selatan akan diperkuat dengan penambahan petugas tap toll guna memastikan kelancaran arus kendaraan dari arah Sumatra.

Langkah-langkah ini diambil sesuai arahan Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, yang menginstruksikan persiapan lebih awal guna mengantisipasi lonjakan arus balik pemudik yang diprediksi mencapai puncaknya pada 7 Maret 2025.

Dengan adanya pemantapan teknis ini, diharapkan arus balik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan lancar dan aman, serta memberikan kenyamanan bagi para pemudik yang kembali ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru