example banner

Pemagaran Hutan di Desa Rugemuk di Duga Maladministrasi Penyimpangan Prosedur,Ombudsman Sumut dan DPRD Deliserdang Gelar Rapat Bersama

Sumut MBS t-Pimpinan dan Anggota DPRD Deli Serdang menghadiri undangan rapat kordinasi dengan Ombudsman perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Rabu (12/3/25) di Kantor Ombudsman Prov. Sumut Jl. Asrama Medan.

Rapat ini merupakan tindaklanjut dari hasil peninjauan Ombudsman bersama Ketua DPRD Deli Serdang, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara Herdensi Adnin yang memimpin rapat mengatakan bahwa Ombudsman telah menerima laporan dugaan Maladministrasi Peyimpangan Prosedur dalam pemagaran kawasan hutan mangrove yang dilakukan pengusaha tambak.

“Sebagaimana informasi dari pihak pelapor bahwa kawasan hutan mangrove ini diduga telah terbit Sertipikat Hak Milik (SHM) yang dikuasai oleh PT Tun Sewindu” ucapnya

                                                                                                                                    Dinas Kehutanan Pemprov Sumut dan ATR/BPN Deli Serdang telah  memberikan laporan maupun data-data yang diperlukan terkait titik kordinat batas tanah untuk status hutan lindung atau hutan produksi.

Sementara Dinas PMTSP Deli Serdang telah memberikan pernyataan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dengan teliti terkait Izin dan hasilnya tidak ditemukan Izin yang mengatasnamakan PT. Tun Sewindu.

Sementara itu DPRD Deli Serdang yang diwakili H. Hamdani Syahputra (Wakil Ketua III DPRD) bersama Ketua Komisi II Ilham Pulungan SE MM, Ketua Komisi III Amit Damanik, Ketua Komisi I Merry Alfrida Br. Sitepu SH MKn, dan Anggota DPRD Deli Serdang lintas komisi. Menyampaikan bahwa DPRD telah mendalami seluruh laporan dan hasil dilapangan dan akan melanjutkan RDP untuk segera memberikan rekomendasi, seraya meminta APH mengusut tuntas.

“Kami DPRD Deli Serdang telah melaksanakan Rapat Koordinasi. Pihak-pihak terkait juga telah memberikan laporan dan data-data pendukung dan kedepannya dimohon kepada Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara memanggil PT. Tun Sewindu seraya meminta APH untuk mengusut tuntas” ujar Wakil Ketua DPR deli sedang

Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *