Pelepasan Balon Bendera Kirab Menjadi Persepsi Yang Berbeda Dari Kalangan Masyarakat Tanggamus.

Rabu, 20 September 2023 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus/MBS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus menggelar serah terima Bendera kirab, dengan memberi tahu kan 18 partai politik yang akan berlaga dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, namun terkesan membuat tanda tanya di waktu pelepasan Balon yang bertempat di Gedung Ratu Way lalaan Pekon Kampung baru Kecamatan kotim (rabu 20 September 2023)

Hadir dalam acara tersebut Bupati Tanggamus Dewi Hanjayani SE.MM, Hi.AM. Syafi’i S.Ag Wakil Bupati Tanggamus, Mayor Inf Solikhul Ma’ruf Kasdim 0424/Tanggamus, Kompol Agung Wakapolres Tanggamus, Pelda Laut M.Irvai Pos TNI -AL Kota Agung, Angga Lazuardi Ketua KPU Kabupaten Tanggamus, Marlini Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat, Erwan Bustomi SH. MH Ketua KPU Provinsi, Arif Adhari SH.MH Pengadilan Negeri Tanggamus, Robi R Basarnas Tanggamus, Para Kepala OPD Kabupaten Tanggamus, 18 ketua Parpol Kabupaten Tanggamus, PPK dan PPS Tanggamus, Camat Se Kabupaten Tanggamus dan Peserta Kirab dari masing- masing Partai

Penyerahan bendera kirab dilepas Sekretaris KPU Tangamus A. Solihin dan rombongan menyusuri jalan utama menuju gedung Ratu Way Pariwisata Tanggamus Way Lalaan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus Angga Lazuardi Disinyalir menyalah guna wewenang,
pasal dalam pelepasan Balon menyerahkan pelepasan balon tersebut kepada Bupati Tanggamus, bukan kepada Partai yang akan berlaga dalam pesta demokrasi Pemilihan Umum tanggal 14 pebruari 2024 mendatang.

Ada nya pemandangan yang kurang pas di lihat mata, menimbulkan banyak pertanyaan, seolah olah ada keberpihakan dan banyak pertanyaan di masyarakat kabupaten Tanggamus, yang dimana di hadiri semua perwakilan Partai.

Melihat Dari gambar yang ada, menjadi persepsi yang berbeda dari banyak awak media serta masyarakat yang ini melihat nya, karena Yang punya hajat kirab adalah Partai sebagai pengantin dan KPU dan Partai sebagai pengantin tidak melepaskan balon.

firwanto mitra mabes wilayah lampung

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungi Kodim 0410/KBL, Danrem 043/Gatam Berikan Arahan kepada Prajurit, PNS, dan Anggota Persit
Polresta Deli Serdang Amankan Kompetisi Sepak Bola Internasional U-17 Piala Kemerdekaan 2025
Danrem 043/Gatam Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Kepada 4.000 Mahasiswa Baru Unila Tahun 2025
Gerakan Pangan Murah, Polres Tanah Karo Bersinergi Stabilkan Harga Beras
Polsek Berastagi dan Forkopimca Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Kapolres Tanah Karo Bersama Forkopimda Terima Pawai Anak, Semarak Sambut HUT RI ke-80
Irup HUT Pramuka ke-64 di Bontomatene, Kapolres Selayar Tinjau 25 Gudep Tanamkan Semangat Nasionalisme Kepada Generasi
Kasubbid PID Polda Sumsel Supervisi Humas Polres Pagar Alam, Apresiasi Raih Peringkat 2 Media Sosial

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 00:19 WIB

Kunjungi Kodim 0410/KBL, Danrem 043/Gatam Berikan Arahan kepada Prajurit, PNS, dan Anggota Persit

Jumat, 15 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Polresta Deli Serdang Amankan Kompetisi Sepak Bola Internasional U-17 Piala Kemerdekaan 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 00:13 WIB

Danrem 043/Gatam Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Kepada 4.000 Mahasiswa Baru Unila Tahun 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:45 WIB

Gerakan Pangan Murah, Polres Tanah Karo Bersinergi Stabilkan Harga Beras

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:43 WIB

Polsek Berastagi dan Forkopimca Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati JTP Hutabarat Lepas Peserta Festival Marching Band.

Kamis, 14 Agu 2025 - 23:17 WIB