Pelepasan Balon Bendera Kirab Menjadi Persepsi Yang Berbeda Dari Kalangan Masyarakat Tanggamus.

Rabu, 20 September 2023 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus/MBS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus menggelar serah terima Bendera kirab, dengan memberi tahu kan 18 partai politik yang akan berlaga dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, namun terkesan membuat tanda tanya di waktu pelepasan Balon yang bertempat di Gedung Ratu Way lalaan Pekon Kampung baru Kecamatan kotim (rabu 20 September 2023)

Hadir dalam acara tersebut Bupati Tanggamus Dewi Hanjayani SE.MM, Hi.AM. Syafi’i S.Ag Wakil Bupati Tanggamus, Mayor Inf Solikhul Ma’ruf Kasdim 0424/Tanggamus, Kompol Agung Wakapolres Tanggamus, Pelda Laut M.Irvai Pos TNI -AL Kota Agung, Angga Lazuardi Ketua KPU Kabupaten Tanggamus, Marlini Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat, Erwan Bustomi SH. MH Ketua KPU Provinsi, Arif Adhari SH.MH Pengadilan Negeri Tanggamus, Robi R Basarnas Tanggamus, Para Kepala OPD Kabupaten Tanggamus, 18 ketua Parpol Kabupaten Tanggamus, PPK dan PPS Tanggamus, Camat Se Kabupaten Tanggamus dan Peserta Kirab dari masing- masing Partai

Penyerahan bendera kirab dilepas Sekretaris KPU Tangamus A. Solihin dan rombongan menyusuri jalan utama menuju gedung Ratu Way Pariwisata Tanggamus Way Lalaan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus Angga Lazuardi Disinyalir menyalah guna wewenang,
pasal dalam pelepasan Balon menyerahkan pelepasan balon tersebut kepada Bupati Tanggamus, bukan kepada Partai yang akan berlaga dalam pesta demokrasi Pemilihan Umum tanggal 14 pebruari 2024 mendatang.

Ada nya pemandangan yang kurang pas di lihat mata, menimbulkan banyak pertanyaan, seolah olah ada keberpihakan dan banyak pertanyaan di masyarakat kabupaten Tanggamus, yang dimana di hadiri semua perwakilan Partai.

Melihat Dari gambar yang ada, menjadi persepsi yang berbeda dari banyak awak media serta masyarakat yang ini melihat nya, karena Yang punya hajat kirab adalah Partai sebagai pengantin dan KPU dan Partai sebagai pengantin tidak melepaskan balon.

firwanto mitra mabes wilayah lampung

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Driver Ojek Online Terima Bantuan Kesehatan dan Bantuan Sosial dari Polri
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Biddokkes Polda Bengkulu Melaksanakan Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial
Polres Tanah Karo: Prestasi Tanpa Narkoba, Raih Sukses dengan Tekad dan Kerja Keras
Bupati Batu Bara Hadiri Penutupan STQH ke-19 Provinsi Sumatera Utara
Diduga Marak Mark-Up Anggaran, Kades dan Camat Kelayang Bungkam Saat Dikonfirmasi
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tebo Gelar Donor Darah dan KB Gratis
Kapolda Lampung Anjangsana ke Keluarga Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Tokoh Agama Berharap Hakim Militer Penuhi Rasa Keadilan Terhadap Korban Penembakan di Way Kanan

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:44 WIB

Driver Ojek Online Terima Bantuan Kesehatan dan Bantuan Sosial dari Polri

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:41 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Biddokkes Polda Bengkulu Melaksanakan Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:41 WIB

Polres Tanah Karo: Prestasi Tanpa Narkoba, Raih Sukses dengan Tekad dan Kerja Keras

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:38 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri Penutupan STQH ke-19 Provinsi Sumatera Utara

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:30 WIB

Diduga Marak Mark-Up Anggaran, Kades dan Camat Kelayang Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru