Labuhanbatu, Media Nasional Mitra Mabes.Com, 16 Juli 2025. Seiring berkembangnya kemajuan tehcnolgi digital di era modernisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia telah
meluncurkan aplikasi pelayanan SKCK Online untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan SKCK. Begitu juga di Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu telah memakai sistim aplikasi SKCK Online sehingga masyarakat yang akan mengurus SKCK
tinggal download aplikasi Polri Presisi dan daftar secara online. Ketika awak media mengkonfirmasi Kapolsek Panai Hilir AKP RUSTAM E SILABAN SH melalui Kanit Intelkam IPDA TOM
RITONGA membenarkan bahwa pelayanan SKCK di Polsek Panai Hilir sudah menggunakan sistim SKCK Online. dimana warga masyarakat yang ingin mengurus SKCK cukup mendownload aplikasi Polri Presisi lalu daftar dan setelah mengisi data pribadi
lalu pemohon membayar PNBP sebesar Rp 30.000. ( tiga puluh ribu rupiah) melalui Briva, sesuai PP No.76 tahun 2020 setelah itu cukup membawa bukri pembayaran ke kantor Polsek Panai Hilir
untuk dilakukan pencetakan SKCK sesuai data yang telah di daftar pemohon. Salah seorang warga yang melakukan pengurusan SKCK ketika diwawancarai awak media terkait SKCK Online menjelaskan bahwa secara pribadi dengan adanya SKCK secara
Online cukup membantu dirinya karena dia dari rumah bisa mendaftar secara onlime selanjutnya baru datang ke Polsek Panai Hilir dengan menunjukkan bukti pembayaran PNBP sebesar Rp 30.000, ( tiga puluh ribu rupiah) melalui Briva untuk selanjutnya pencetakan
SKCK nya, tanpa ada biaya lainnya. Namun dari segi negatifnya SKCK secara online sebagian masyarakat yang gaptek teknologi masih bingung belum lagi mendaftar secara online dengan menggunakan handphone android, kan tidak semua masyarakat memilki
hanphone andeoid ungkapnya.. Pantauan awak media di Polsek Panai Hilir terkait pelayanan SKCK cukup sepi, ketika operator pelayanan SKCK dikonfirmasi mengatakan bahwa Polsek Panai Hilir dalam penerbitan SKCK Online setiap bulan nya memang sedikit
terkadang hanya 5 lembar dan bahkan terkadang tidak sampai maklum saja bang karena tingkat Polsek ada batasannya bang, semisal untuk pengurusan SKCK untuk melamar PNS, TNI-POLRI, BUMN itu kita arahkan pengurusan nya ke Polres Labuhanbatu.
Penulis : *** Sukiman ***