Rupat Utara. Mitra mabes.com Pemerintah Desa Hutan Ayu, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, melaksanakan Pelatihan Penataan Desa dan Penegasan Batas Desa sebagai bagian dari kegiatan tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2024, bertempat di Desa Hutan Ayu.
Pelatihan tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Hutan Ayu, Wahyudi, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penataan desa dan kejelasan batas wilayah merupakan hal yang sangat penting untuk mendukung tertib administrasi pemerintahan desa serta mencegah potensi konflik batas wilayah di kemudian hari.

Melalui pelatihan ini, kita berharap seluruh perangkat desa dan unsur masyarakat memahami pentingnya peta desa dan batas desa yang jelas, sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wahyudi.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya:
Rinaldi Eka Wahyu, S.E., M.M, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Bengkalis
Ryan Noviandri, S.E
Adriam Irnanda Pratama, S.Sos., M.B.A, dosen dari Politeknik
Muhammad Hafis, S.Tr.Ip, dengan jabatan Penyusunan Bahan Kebijakan
Para narasumber memberikan pemaparan materi terkait regulasi penataan desa, teknik penyusunan peta desa, serta prosedur penegasan batas desa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan peta desa ini bersumber dari Dana PBK Bersama Kurang Bayar Tahun 2024, yang dialokasikan pada Tahun Anggaran 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota BPD, staf dan perangkat desa, para Kepala Dusun (Kadus), RT/RW setempat, serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa Hutan Ayu. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung tertib administrasi dan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Desa Hutan Ayu berharap dapat menghasilkan peta desa yang akurat dan batas wilayah yang jelas, sehingga dapat menjadi acuan resmi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa ke depan.
Pers: Raden Sukma
Sumber: Tim









