Rupat Utara. Mitra mabes.com Pemerintah Desa Suka Damai melaksanakan kegiatan Pelatihan Penataan Batas Desa dan Sosialisasi Peta Desa yang didanai dari Dana ADD tahun 2025 Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa dan masyarakat mengenai pentingnya kejelasan batas wilayah desa sebagai dasar tertib administrasi pemerintahan.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Suka Damai, Abdul Aris, S.Pd. Dalam pelaksanaan kegiatan, hadir Kepala Bidang Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, Renaldi Eka Wahyu, S.E., M.M, sebagai narasumber utama yang memaparkan regulasi serta teknis penegasan batas desa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Kasi PMD Kecamatan Rupat Utara, Panut, S.Pd, turut hadir dan menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan dalam penataan wilayah serta penyusunan peta desa yang akurat dan legal.
Dalam sambutannya, para narasumber menekankan bahwa penataan batas desa dan penyusunan peta desa merupakan fondasi penting dalam perencanaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta upaya pencegahan potensi sengketa batas wilayah antar desa.
Kegiatan ini diikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Suka Damai, para Kepala Dusun, serta RT dan RW se-Desa Suka Damai. Kehadiran seluruh unsur pemerintahan desa dan perwakilan masyarakat tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi wilayah desa.
Melalui pelatihan dan sosialisasi ini, Pemerintah Desa Suka Damai berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai batas wilayah desa serta memiliki acuan peta desa yang sah, sehingga dapat mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan tertib administrasi di masa mendatang.
Pers: Raden Sukma
Sumber: Tim









