Pelapor Tak Puas Jawaban KIP dan Panwaslih Terkait Keputusan Ijazah Pengganti Dulmusrid

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL – Mitramabes.com

Pelapor atas nama RM, mengaku belum merasa puas atas jawaban yang diberikan oleh KIP Aceh Singkil maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Aceh Singkil atas keabsahan Ijazah pengganti Calon Bupati Dulmusrid.

“Dua pertanyaan sanggahan, saat masa tanggapan masyarakat (Tamas) ke KIP, begitu juga ke Panwaslih Aceh Singkil, terkait keabsahan Ijazah Calon Bupati Dulmusrid Itu sudah benar, dan kedua apakah boleh mendaftar sebagai calon Bupati,menggunakan ijazah pengganti,(suket),” kata RM, pelapor masa Tamas, kepada awak media Minggu, 6 Oktober 2024.

“Saya tidak puas dengan jawaban pihak KIP dan keputusan Panwaslih Aceh Singkil, atas keabsahan ijazah pengganti Calon Bupati atau pelanggaran administrasi Calon Bupati Aceh Singkil atas nama Dulmusrid,”

Padahal, kata RM, pada 15 September 2024 lalu di kantor sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil, secara resmi mengajukan tanggapan masyarakat (TAMAS) terkait proses pencalonan salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati.

Menurut keterangan RM, terdapat beberapa poin penting yang dipertanyakan terkait kejanggalan ijazah pengganti calon bupati Dulmusrid, antara lain:

Pertama, keabsahan Ijazah Calon Bupati Dulmusrid, RM mempertanyakan apakah dokumen yang diajukan benar-benar sah. Beredar informasi bahwa dokumen yang didaftarkan bukan berupa fotokopi ijazah asli, melainkan hanya surat keterangan pengganti ijazah.

Kedua, aturan PKPU Terkait Dokumen Pendaftaran, RM juga menanyakan apakah aturan PKPU mengizinkan seorang calon kepala daerah mendaftarkan diri dengan menggunakan surat keterangan pengganti ijazah, bukan ijazah asli.

Ketiga, prosedur Pengambilan Keputusan oleh KIP, RM mempertanyakan apakah KIP Aceh Singkil dapat memutuskan terkait TAMAS tanpa berkoordinasi dengan Panwaslih.

Keempat, proses pemeriksaan oleh Panwaslih, RM menyatakan bahwa Panwaslih Aceh Singkil belum sepenuhnya menjalankan tugasnya sesuai peraturan yang berlaku.

Saksi yang diajukan oleh pelapor, yakni Nurmadi Lie alias Ucok Marpaung, tidak dimintai keterangan secara resmi oleh Panwaslih.

Menurutnya, Ucok Marpaung adalah saksi kunci, yang bersama-sama dengan Dulmusrid pernah bekerja sebagai kernet mobil penumpang di tahun 1988.

Dia juga menyatakan, Ucok Marpaung bersedia menantang Dulmusrid untuk bersumpah di masjid jika benar dirinya merupakan lulusan SMA Negeri 1 Simpang Kanan, bukan Paket C setara SMA, sebagaimana pernah beredar dalam isu masyarakat.

Pihaknya juga mengaku telah melakukan investigasi secara pribadi ke Dinas Pendidikan Provinsi Aceh. Pihak Dinas Pendidikan mengaku tidak memiliki data lulusan tahun 1990. Sementara itu, Kabid Pendidikan SMA/SMK melalui konfirmasi WhatsApp juga mengungkapkan bahwa data lama tersebut kemungkinan hanya ada di sekolah asal.

RM dan pihak pendukungnya meminta KIP dan Panwaslih Provinsi Aceh untuk turun tangan dan menangani masalah ini dengan lebih teliti. Mereka menekankan bahwa masyarakat tidak bermaksud menyerang pribadi, melainkan hanya menuntut keterbukaan dan integritas dalam proses pemilihan.

Jurnalis Zaelani Bako
Mitra mabes

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Imbas Laporan Lobang Intip, Kapolres Selayar Imbau Pengusaha Kost Terapkan Standar Keamanan
A M Seorang Pelajar SMP Tri Sakti Tenggelam Di Sei Ular Lubuk Pakam
Hadiri Konferensi Cabang PMII Bantaeng, Bupati Uji Nurdin Minta Kawal Program Pemerintah
Program KSJ Dapat Perkuat Solidaritas dan Ketahanan Sosial Masyarakat Akar Rumput
3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan
TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off
Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional
Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 08:44 WIB

Imbas Laporan Lobang Intip, Kapolres Selayar Imbau Pengusaha Kost Terapkan Standar Keamanan

Sabtu, 20 September 2025 - 08:30 WIB

A M Seorang Pelajar SMP Tri Sakti Tenggelam Di Sei Ular Lubuk Pakam

Sabtu, 20 September 2025 - 08:19 WIB

Hadiri Konferensi Cabang PMII Bantaeng, Bupati Uji Nurdin Minta Kawal Program Pemerintah

Sabtu, 20 September 2025 - 08:02 WIB

Program KSJ Dapat Perkuat Solidaritas dan Ketahanan Sosial Masyarakat Akar Rumput

Jumat, 19 September 2025 - 23:19 WIB

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan

Berita Terbaru