Pelantikan PJ Kepala Desa Nias Barat Pada Saat Mendekati Pilkada Tahun 2024 Menjadi Polemik Dan Kontroversial Serta Menjadi Isu Nasional.

Selasa, 5 November 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Barat – Mitramabes.com – Pelantikan 83 (delapan puluh tiga) Pj. Kades Kabupaten Nias Barat yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 5 November 2024 bertempat di Aula Soguna Bazato yang dilantik oleh Plt. Bupati Nias Barat Era Era Hia menuai polemik dan kontroversial serta menjadi isu nasional. Sejak isu pelantikan Pj. Kades Kabupaten Nias Barat ini berembus, memang sudah menjadi perbincangan hangat di media sosial mengingat dilaksanakan pada saat tahapan pilkada dan detik-detik mendekati hari H pencoblosan. Hal ini menjadi pertanyaan banyak pihak terkait urgensi dan kebutuhan mendesak atas pelaksanaan pergantian Pj. Kepala Desa dimaksud.

Menanggapi hal ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra melalui akun Instagram dan X telah merespon kejanggalan Pelaksanaan pelantikan Pj. Kepala Desa Kabupaten Nias Barat tersebut. Di akun Instagram dan X, DPP Gerindra menyebut: “izin bertanya @kemendagri terkait Plt. Bupati apakah mempunyai wewenang melakukan pergantian Kades di bulan November, dengan jumlah lebih dari 15 Kades (aduan 80 kades diganti)”. Postingan dimaksud dilampirkan dengan Disposisi Plt. Bupati Nias Barat Era Era Hia kepada bawahannya yang memerintahkan mempersiapkan kebutuhan pelantikan Pj. Kades tanggal 5 November 2024 jam 09.00 wib. Tentu setelah DPP Partai Gerinda menanggapi pelantikan Pj. Kepala Desa Kabupaten Nias Barat, maka hal ini menjadi ramai dan menjadi isu nasional.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Nias Barat Fatieli Gulo buka suara terkait kontroversi dan polemik pelaksanaan pelantikan Pj. Kepala Desa Kabupaten Nias Barat. Fatieli Gulo mempertanyakan Urgensi dan Kebutuhan mendesak kenapa Pj. Kepala Desa sebanyak 83 (delapan puluh tiga) orang diganti. “tentunya karena hal ini sudah menjadi atensi dari DPP Partai Gerinda Pusat maka kami pengurus Partai Gerindra di Tingkat Kabupaten Nias Barat memastikan akan mengawal dan mempertanyakan hal ini serta meminta pertanggungjawaban Plt. Bupati Nias Barat Era Era Hia melalui Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat dari Partai Gerindra”. Ujar Fatieli Gulo tegas.

Sampai berita ini diturunkan, sesuai pantauan media pelantikan Pj. Kepala Desa Kabupaten Nias Barat menjadi perbincangan dan kontroversi ditengah-tengah masyarakat dan juga di media sosial. Masyarakat Nias Barat merasa heran dan mempertanyakan tujuan pergantian Pj. Kepala Desa yang mengakibatkan kekisruhan dan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Nias Barat. (NZ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.
Sat Samapta Polres Tanah Karo Kawal 33 Tahanan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe
BUPATI SAMOSIR TERIMA HIBAH BARANG MILIK NEGARA RUSUN RSUD dr. HADRIANUS SINAGA DARI KEMENTERIAN PUPR
Kunjungan Kerja Kapolres Samosir ke Polsek Palipi dan Onanrunggu, Laksanakan Bakti Kesehatan serta Salurkan Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
TERKESAN TIDAK TAKUT HUKUM SEKDES CiTEREUP TERKAIT DUGAAN MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.
Kapolsek Celala dan Anggota Panen Sayur Mayur di Lahan Perkarangan Bergizi Polsek
PEMNDES CiTEREUP DI DUGA  KUAT MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.
Satuan Lalu Lintas Polres Samosir Bersihkan Pohon Tumbang Yang Mengganggu Arus Lalu Lintas di Jalan Umum Dolok Sanggul – Sidikalang

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 02:24 WIB

BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:24 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Kawal 33 Tahanan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:03 WIB

BUPATI SAMOSIR TERIMA HIBAH BARANG MILIK NEGARA RUSUN RSUD dr. HADRIANUS SINAGA DARI KEMENTERIAN PUPR

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:26 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres Samosir ke Polsek Palipi dan Onanrunggu, Laksanakan Bakti Kesehatan serta Salurkan Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:04 WIB

TERKESAN TIDAK TAKUT HUKUM SEKDES CiTEREUP TERKAIT DUGAAN MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Bapenda Bersama Pemkab Batu Bara Dikecamatan Sei Balai Berlayar

Selasa, 10 Jun 2025 - 23:16 WIB