Indramayu, Mitramabes.com – Jum’at tanggal 13 Juni 2025, bertempat di halaman Aula Kantor Kuwu Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Danramil 1605 Sukagumiwang bersama Forkopimcam menghadiri kegiatan Pelantikan Penjabat Kuwu Desa Jengkok yaitu Sdr. Abdurokman Pengatur Tk. I, II/d, NIP. 197508052009011006, alamat Desa Bondan Blok Wideng, Kecamatan Sukagumiwang, Karyawan Kecamatan Kertasemaya Kabupaten Indramayu.
Danramil 1605/Sukagumiwang Lettu Cba Icuk Sukaryo saat menghadiri acara tersebut menyampaikan adapun yang melantik penjabat Kuwu Desa Jengkok adalah Camat Kertasemaya Ade Sukma Wibowo, Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor : 100.3.3.2/Kep.321/DPMD 2025, pada Jum’at tanggal 10 Juni 2025.
“Pelantikan tersebut dilaksanakan sehubungan Kuwu Desa Jengkok yaitu Ramidi masa jabatan tahun 2021/2029, telah meninggal dunia Pada hari Minggu tanggal 20 April 2025, sekitar 12.30 Wib, bertempat di Rumah Sakit Mitra Plumbon Cirebon dikarenakan sakit,”Kata Danramil 1605 Sukagumiwang saat dilokasi kegiatan.
Danramil 1605 Sukagumiwang berpesan kepada pejabat kuwu yang baru saja dilantik agar selalu meningkatkan Sinergitas antara TNI-Polri dan pemerintahan sehingga pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan lancar hingga saking mendukung dalam pelaksanaan tugas di wilayahnya.
Hadir kegiatan tersebut, Camat Kertasemaya Ade Sukma Wibowo, Danramil 1605/Sukagumiwang Lettu Cba Icuk Sukaryo, Kapolsek Sukagumiwang di wakilkan Bripka Aziz, Ketua BPD Tobiin, Kuwu se kecamatan Kertasemaya, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, para Ketua RW dan RT Sedesa Jengkok.
(Abid/Tim)