example banner

*Pelantikan dan Pembekalan PTPS Pilkada, Kapolsek Pasimarannu Selayar Ajak Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas*

Selayar.mitramabes.com.Sebanyak 20 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS) Tingkat Kecamatan Pasimarannu resmi dilantik dan dikukuhkan, dan langsung mendapatkan pembekalan di Aula Kantor BKAD Bonerate, Minggu (03/11)

Kegiatan yang digelar Panwascam Pasimarannu tersebut dihadiri Camat yang diwakili Rosdalina, Kapolsek Iptu Hasan, S.Sos, Danramil 1415-03 Letda Inf Muh. Rusdi, Kepala KUA Drs. Tahiruddin, Ketua Panwascam Muh. Kasim, S. Pd. I bersama Anggota Para PKD dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se Kec. Pasimarannu.

Memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pasimarannu Iptu Hasan menyampaikan bahwa pihaknya siap mengamankan Pilkada serentak 2024 khususnya di Kec. Pasimarannu, kendati demikian oa tetap berharap Sinergitas dapat terjalin kuat dengan semua stakeholder.

β€œ Kami tetap berharap dukungan dan sinergitas dari Pemerintah Kecamatan, Koramil, PPK, Panwascam bersama Jajaran dan stakeholder terkait. Mari kita bersama menjaga Kamtibmas dna saling mendukung untuk pelaksanaan Pilkada serentak di Pasimarannu ini” kata Ipda Hasan.

Kepada para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), ia berpesan agar dapat memiliki integritas dan semangat yang kuat, dalam melakukan tugas pengawasan pada saat dilaksanakan pemungutan suara.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dilaksanakan oleh Ketua Panwascam Pasimarannu Muh. Kasim, S. Pd. I
β€œ Petugas PTPS harus siap dalam pelaksanaan tugas sehingga harus memahami aturan dan wewenangnya serta harus koordinasi komunikasi dan kerjasama yang baik dengan petugas yang ada di TPS.” Pinta Kasim dalam sambutannya.

Ia pun meminta agar Para anggota PTPS dapat mengikuti pembekalan dengan sungguh-sungguh agar dapat menguasai aturan yang ada sebagai bekal pengawasan di TPS nantinya.( Ucok Haidir )

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *