Pelaku Tindak Asusila di Bawah Umur di Tangkap Tekab 308 Presisi Polsek Kalirejo Lampung Tengah

Senin, 18 September 2023 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah/MBS- Pelaku KO (57) warga Dusun 3 RT/RW 03/03, Kampung Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah melakukan aksi bejatnya kepada bocah 9 tahun yang merupakan anak tetangganya sendiri.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H S.I.K., M.M, Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi, S.H mengatakan Modus pelaku mengajak korban jalan-jalan dan mengajak korban belajar naik motor,” kata Kapolsek kalirejo saat dikonfirmasi, Minggu (17/9/2023).

Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula pada Jumat, 8 September 2023 sekira pukul 18.30 WIB. Pelaku mendatangi korban dan mengajak jalan-jalan naik motor.

Karena korban mengenal pelaku, akhirnya korban menyetujuinya. Saat berkeliling menggunakan motor, pelaku menawarkan korban untuk belajar sepeda motor.

“Korban yang saat itu ingin bisa mengendarai motor, akhirnya mau karena dikira pelaku akan membimbingnya,” ujar kapolsek.

Setibanya di suatu tempat, pelaku bertukar posisi dengan korban dan korban mulai belajar sepeda motor.

Namun, pelaku malah melakukan tindak asusila pada korban.
Korban yang kaget pun mencoba melawan, namun pelaku malah mengancam.

“Karena korban takut, sepanjang perjalanan pulang korban menerima perbuatan bejat dari pelaku,” ujarnya.

Kapolsek mengatakan, jelas hal itu membuat korban syok dan ketika sampai di rumah, korban berlari sambil menangis.

Sang ayah kaget melihat anaknya menangis setelah pergi bersama tetangganya.
Lalu kepada bapak dan ibunya, korban menceritakan perbuatan bejat yang dilakukan oleh KO.

Sang ayah yang tak terima langsung melaporkan kejadian ke mapolsek Kalirejo, Lampung Tengah.

Laporan Polisi Nomor : LP/B/33 /IX/2023/SPKT/POLSEK KALIREJO /POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG TANGGAL 15 SEPTEMBER 2023.

“Menerima laporan tersebut, pada pukul 15.30 WIB Kanit Reskrim Polsek Kalirejo langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya.

Pelaku ditangkap di Dusun 3 Poncowarno tanpa perlawanan.
Dari perbuatan pelaku juga diamankan barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku, guna penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 82 ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tandasnya.

Humas Polres LT

Pewarta : Hakim N

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Masyarakat kampung Cikumpul dan Pemuda (PUCI) menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram (1447 Hijriah) 26/06/2025
Bupati Humbahas Panen Bawang Merah Bersama Poktan ‘Tobing’ Binaan BI. 
Polres Samosir Gelar Aksi Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Demi mewujudkan Bengkulu Utara Mahabbah Bupati Arie Sowan, Ke Kementrian KKP RI
Polres Samosir Gelar Aksi Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melantik dan menyerahkan SK Pengangkatan bagi 156 Pegawai
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsubsektor Rusip Gelar Bakti Sosial dan Religi di Masjid Babul Ulum
Momentum Hari Anti Narkotika Nasional, Ketua GANN Aceh Tengah dan Kepala BNN Bireuen Serukan Perang terhadap Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 23:19 WIB

Masyarakat kampung Cikumpul dan Pemuda (PUCI) menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram (1447 Hijriah) 26/06/2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 23:01 WIB

Bupati Humbahas Panen Bawang Merah Bersama Poktan ‘Tobing’ Binaan BI. 

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:39 WIB

Polres Samosir Gelar Aksi Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:15 WIB

Demi mewujudkan Bengkulu Utara Mahabbah Bupati Arie Sowan, Ke Kementrian KKP RI

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Samosir Gelar Aksi Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru