Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Sergai Dibekuk, Polisi Janji Proses Hukum Maksimal

Senin, 28 Juli 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI.Mitramabes.com|26 Juli 2025 – Satreskrim Polres Serdang Bedagai dengan cepat mengamankan Jailani (45), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap seorang lansia, Siti Samsiah, (81).di Dusun II, Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Peristiwa keji ini terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025 pukul 10.45 WIB, saat korban sedang beristirahat karena sakit. Terlapor masuk ke kamar korban, melakukan tindakan asusila, dan langsung dipergoki warga yang kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke RSU Sultan Sulaiman karena sempat diamuk massa.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum, khususnya terhadap kejahatan seksual dan perlindungan kelompok rentan. “Tidak ada toleransi untuk pelaku kekerasan seksual.
Tindak tegas dan proses hukum maksimal adalah komitmen kami,” tegasnya.

Dari hasil tes urine, pelaku positif mengonsumsi narkoba saat kejadian. Kasat Reskrim AKP D.P. Simatupang, SH, MH menyatakan bahwa pelaku dikenakan Pasal 289 KUHP dan Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS.

Barang bukti yang diamankan antara lain hasil visum, baju daster korban, seprai, dan celana pendek pelaku. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Polsek Kandis Ringkus Empat Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Konferensi Pers Polres Siak Tangkap Pembunuh di Tualang dalam Waktu 1×24 Jam, Dipicu Masalah Hotspot WiFi
Satresnarkoba Polres Bukulukumba Kembali Mengamankan Seorang Pria Terlibat Penyalagunaan Narkotika Jenis Sabu
Polres Sergai Ringkus 9 Pelaku Pencurian Gudang, Kerugian Capai Rp150 Juta
Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Pengedar Sabu di Kandis, Amankan 4 Paket Siap Edar

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 23:26 WIB

Polsek Kandis Ringkus Empat Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Selasa, 11 November 2025 - 06:32 WIB

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur

Senin, 3 November 2025 - 11:31 WIB

Konferensi Pers Polres Siak Tangkap Pembunuh di Tualang dalam Waktu 1×24 Jam, Dipicu Masalah Hotspot WiFi

Berita Terbaru