Pelaku Perbuatan Cabul di Kombos Timur Diringkus Tim Resmob Alpha Polresta Manado   

Senin, 17 Oktober 2022 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Perbuatan Cabul di Kombos Timur Diringkus Tim Resmob Alpha Polresta Manado

MANADO, Mitra Mabes .Com 0731

Polresta Manado- Tim Resmob Alpha Polresta Manado mengamankan tersangka pelaku Perbuatan cabul terhadap anak di Kelurahan Kombos Timur Kecamatan Singkil Kota Manado, Senin (17/10/2022), sekitar pukul 00.30 WITA

 

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut, terduga pelaku adalah seorang pria berinisial DK (23), warga Kombos Timur, Sedangkan korban perempuan berumur 15 tahun.

 

“Kejadiannya terjadi berawal dimana korban dibujuk rayu oleh pelaku dan kemudian pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” jelasnya.

 

Adanya informasi tentang kejadian tersebut Tim Resmob Alpha Polresta Manado melakukan upaya penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya.

 

“Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti 1 (satu ) buah HP Android merek Oppo A 31 ke Mako Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Manado.

Editor : Sofyan Mbs 0731

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penggergajian kayu Pinus dan Kayu Alam ( Sowmill ) di Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara Beroprasi,Diduga Memakai BBM Bersubsidi dan Tidak Mengantongi Izin lengkap,
Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Polwan Polres Samosir dipimpin AKBP Rina Frillya, S.I.K, Peduli Lansia dihari Jadi ke 77 Polwan RI
Wujudkan Keluarga Sejahtera, Dinas P3APPKB Gelar Layanan KB Gratis
20.879 Pekerja Rentan di Sumut Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025.
Mulana Trio Tunda Rilis “Saksi Menara Pandang” hingga 2O/9/2025,
Desa Alur Sentang mewakili Aceh Timur mengikuti perlombaan GUMAWAR tingkat provinsi
Laporan Mitra-mabes,Com Di Tipidkor Poldasu,Telah Dilimpahkan ke Tipidkor Polres Dairi.

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Penggergajian kayu Pinus dan Kayu Alam ( Sowmill ) di Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara Beroprasi,Diduga Memakai BBM Bersubsidi dan Tidak Mengantongi Izin lengkap,

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:26 WIB

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:29 WIB

Wujudkan Keluarga Sejahtera, Dinas P3APPKB Gelar Layanan KB Gratis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:20 WIB

20.879 Pekerja Rentan di Sumut Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025.

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Mulana Trio Tunda Rilis “Saksi Menara Pandang” hingga 2O/9/2025,

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Selasa, 26 Agu 2025 - 18:26 WIB