Pelaku Penyebar Video Asusila Pelajar Lampung, Berhasil Ditangkap

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Mitra Mabes.Com – Polisi berhasil menangkap pelaku penyebaran video pasangan pelajar yang berhubungan badan di Lampung Timur. Pelaku bernama F (25) ditangkap di rumahnya pada Jumat (14/2/2025) malam dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Timur.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa F merupakan orang yang merekam sekaligus menyebarkan video tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan, jajaran Satreskrim Polres Lampung Timur berhasil menangkap pelaku berinisial F. Dia ditangkap di kediamannya,” ujar Yuni pada Sabtu (15/2/2025).

Selain F, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang berstatus sebagai saksi.

“Ada dua orang selain pelaku yang diamankan, namun keduanya hanya menjadi saksi,” tambahnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku menyebarkan video tersebut. Dari keterangan awal, F mengakui perbuatannya.

*Kasus Video Viral dan Pernikahan Dini*

Sebelumnya, video pasangan pelajar yang diduga berhubungan intim sempat viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa pria memasuki sebuah rumah di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Peristiwa penggerebekan ini terjadi pada Minggu (9/2/2025).

Setelah kejadian, keluarga kedua pelajar yang masih berstatus siswa dan siswi di salah satu SMA di Kecamatan Sekampung Udik memutuskan untuk menikahkan mereka secara agama.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait dampak sosial dan hukum dari penyebaran video yang melibatkan anak di bawah umur. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarluaskan konten yang dapat melanggar hukum.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tronton Tergelincir di Liku Indikat, Polisi Gerak Cepat Atasi Kemacetan Panjang
Merasa Dipermainkan, Korban Penganiyaan di Bantaeng, Bakal Melaporkan Para Penyidik ke Bidang Propam Polda Sulsel
DPRD Rokan Hulu Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS APBD TA 2026
Warga Brohol Gelar Aksi Damai Tuntut Pembebasan Lahan Pemakaman, Direksi PT EMHA Dinilai Arogan
Diduga Jual Limbah Tak Sesuai Aturan, PT Tiga putra bintang Sorotan Warga Tanon
Aksi Brutal di Jalan Raya Totokaton, Dua Pelajar Jadi Korban Pembacokan
PEMDES SUKA MAJU LAKSANAKAN LOMBA MUSABAQOH Tilawatil Qur’an ( MTQ)
Operasi Gabungan Tertibkan Pasar Pagaralam: Pedagang Nakal Ditindak, Warga Apresiasi Penataan Baru

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 21:55 WIB

Tronton Tergelincir di Liku Indikat, Polisi Gerak Cepat Atasi Kemacetan Panjang

Senin, 8 Desember 2025 - 21:00 WIB

Merasa Dipermainkan, Korban Penganiyaan di Bantaeng, Bakal Melaporkan Para Penyidik ke Bidang Propam Polda Sulsel

Senin, 8 Desember 2025 - 16:46 WIB

DPRD Rokan Hulu Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS APBD TA 2026

Senin, 8 Desember 2025 - 16:43 WIB

Warga Brohol Gelar Aksi Damai Tuntut Pembebasan Lahan Pemakaman, Direksi PT EMHA Dinilai Arogan

Senin, 8 Desember 2025 - 16:29 WIB

Diduga Jual Limbah Tak Sesuai Aturan, PT Tiga putra bintang Sorotan Warga Tanon

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

SIMBOL BARU KALBAR, DAUD YORDAN PIMPIN KONI KALBAR 2025 – 2029

Senin, 8 Des 2025 - 21:19 WIB