Pelaku Penyebar Video Asusila Pelajar Lampung, Berhasil Ditangkap

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Mitra Mabes.Com – Polisi berhasil menangkap pelaku penyebaran video pasangan pelajar yang berhubungan badan di Lampung Timur. Pelaku bernama F (25) ditangkap di rumahnya pada Jumat (14/2/2025) malam dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Timur.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa F merupakan orang yang merekam sekaligus menyebarkan video tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan, jajaran Satreskrim Polres Lampung Timur berhasil menangkap pelaku berinisial F. Dia ditangkap di kediamannya,” ujar Yuni pada Sabtu (15/2/2025).

Selain F, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang berstatus sebagai saksi.

“Ada dua orang selain pelaku yang diamankan, namun keduanya hanya menjadi saksi,” tambahnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku menyebarkan video tersebut. Dari keterangan awal, F mengakui perbuatannya.

*Kasus Video Viral dan Pernikahan Dini*

Sebelumnya, video pasangan pelajar yang diduga berhubungan intim sempat viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa pria memasuki sebuah rumah di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Peristiwa penggerebekan ini terjadi pada Minggu (9/2/2025).

Setelah kejadian, keluarga kedua pelajar yang masih berstatus siswa dan siswi di salah satu SMA di Kecamatan Sekampung Udik memutuskan untuk menikahkan mereka secara agama.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait dampak sosial dan hukum dari penyebaran video yang melibatkan anak di bawah umur. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarluaskan konten yang dapat melanggar hukum.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Dua OTK Mengaku Pengawas Bumdes, Ketua Bumdes Sinarjawa Diintimidasi dan Dimintain Duit
Pabrik Sagu Di Duga Cemari Sungai Alue Bilie Rayek Polsek Baktiya Cek Ke Lokasi
Ayah Tiri Merenggut Kesucian Ke 3 Anak Tiri nya, Korban Dibawah Umur, Satu Korban Usia 9 Tahun
Ketua Suku Hambaraja Kubu Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian.
Ibu Rumah Tangga (IRT) Diduga Alami Depresi Mencoba Melakukan Bunuh Diri Di Sungai
Golkar Tebo Gelar Rapat Pengurus Harian, Bahas Pembentukan SC dan OC Musda
Dr.Harli Siregar: “Kejati Sumatera Utara Dan Jajaran Terus Berupaya Menegakkan Hukum Secara Bermartabat, Transparan Dan Berintegritas Demi Kepentingan Bangsa Dan Masyarakat”
Tekan Lonjakan Harga LPG 3 Kg, Disperindagkop Gelar Operasi Pasar di Rimbo Bujang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:58 WIB

Dua OTK Mengaku Pengawas Bumdes, Ketua Bumdes Sinarjawa Diintimidasi dan Dimintain Duit

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:07 WIB

Pabrik Sagu Di Duga Cemari Sungai Alue Bilie Rayek Polsek Baktiya Cek Ke Lokasi

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:55 WIB

Ayah Tiri Merenggut Kesucian Ke 3 Anak Tiri nya, Korban Dibawah Umur, Satu Korban Usia 9 Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:32 WIB

Ketua Suku Hambaraja Kubu Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian.

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:16 WIB

Ibu Rumah Tangga (IRT) Diduga Alami Depresi Mencoba Melakukan Bunuh Diri Di Sungai

Berita Terbaru