Pelaku Penyebar Video Asusila Pelajar Lampung, Berhasil Ditangkap

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Mitra Mabes.Com – Polisi berhasil menangkap pelaku penyebaran video pasangan pelajar yang berhubungan badan di Lampung Timur. Pelaku bernama F (25) ditangkap di rumahnya pada Jumat (14/2/2025) malam dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Timur.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa F merupakan orang yang merekam sekaligus menyebarkan video tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan, jajaran Satreskrim Polres Lampung Timur berhasil menangkap pelaku berinisial F. Dia ditangkap di kediamannya,” ujar Yuni pada Sabtu (15/2/2025).

Selain F, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang berstatus sebagai saksi.

“Ada dua orang selain pelaku yang diamankan, namun keduanya hanya menjadi saksi,” tambahnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku menyebarkan video tersebut. Dari keterangan awal, F mengakui perbuatannya.

*Kasus Video Viral dan Pernikahan Dini*

Sebelumnya, video pasangan pelajar yang diduga berhubungan intim sempat viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa pria memasuki sebuah rumah di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Peristiwa penggerebekan ini terjadi pada Minggu (9/2/2025).

Setelah kejadian, keluarga kedua pelajar yang masih berstatus siswa dan siswi di salah satu SMA di Kecamatan Sekampung Udik memutuskan untuk menikahkan mereka secara agama.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait dampak sosial dan hukum dari penyebaran video yang melibatkan anak di bawah umur. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarluaskan konten yang dapat melanggar hukum.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Polres Tebo Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Lingkungan Sekolah se-Kabupaten Tebo
Sekretariat KAWAT di Wirotho Agung Resmi Beroperasi, Publik Di Persilahkan Bersilaturahmi
Bupati Terima Penghargaan Dari Badan BPOM di Jakarta .
Kapolres Labuhanbatu, Pimpin Pelaksanaan Eksekusi Lahan di Padang Halaban
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Tiga Orang Diamankan
Sat Samapta Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Dialogis di Plaza Bandar Jaya
Pemkab Paluta Terima Sertifikat Tanah Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Dari BPN Tapanuli Selatan.
TP PKK Kabupaten Paluta Laksanakan Kegiatan Pertemuan Rutin Bulanan Sekaligus Cek Kesehatan di TK Al-Ikram.

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:58 WIB

Polres Tebo Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Lingkungan Sekolah se-Kabupaten Tebo

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:33 WIB

Sekretariat KAWAT di Wirotho Agung Resmi Beroperasi, Publik Di Persilahkan Bersilaturahmi

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:04 WIB

Bupati Terima Penghargaan Dari Badan BPOM di Jakarta .

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:54 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:23 WIB

Sat Samapta Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Dialogis di Plaza Bandar Jaya

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Kasus pengeroyokan maut kembali terjadi di Kabupaten Nganjuk.”

Kamis, 29 Jan 2026 - 16:04 WIB

NASIONAL

Bupati Terima Penghargaan Dari Badan BPOM di Jakarta .

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:04 WIB