Pelaku Penyebar Video Asusila Pelajar Lampung, Berhasil Ditangkap

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Mitra Mabes.Com – Polisi berhasil menangkap pelaku penyebaran video pasangan pelajar yang berhubungan badan di Lampung Timur. Pelaku bernama F (25) ditangkap di rumahnya pada Jumat (14/2/2025) malam dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Timur.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa F merupakan orang yang merekam sekaligus menyebarkan video tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan, jajaran Satreskrim Polres Lampung Timur berhasil menangkap pelaku berinisial F. Dia ditangkap di kediamannya,” ujar Yuni pada Sabtu (15/2/2025).

Selain F, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang berstatus sebagai saksi.

“Ada dua orang selain pelaku yang diamankan, namun keduanya hanya menjadi saksi,” tambahnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku menyebarkan video tersebut. Dari keterangan awal, F mengakui perbuatannya.

*Kasus Video Viral dan Pernikahan Dini*

Sebelumnya, video pasangan pelajar yang diduga berhubungan intim sempat viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa pria memasuki sebuah rumah di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Peristiwa penggerebekan ini terjadi pada Minggu (9/2/2025).

Setelah kejadian, keluarga kedua pelajar yang masih berstatus siswa dan siswi di salah satu SMA di Kecamatan Sekampung Udik memutuskan untuk menikahkan mereka secara agama.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait dampak sosial dan hukum dari penyebaran video yang melibatkan anak di bawah umur. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarluaskan konten yang dapat melanggar hukum.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Sejumlah Sawmill Diduga Beroperasi Hasil Kayu Kawasan Hutan,Kembali Terekam Kamera GPS harap APH segera bertindak
Restorasti Justice Di Lakukan Masyarakat Adat Bakung Ilir Mencabut Kuasa Kepada Saudara Hartob Dan Usup
Respons Arahan Presiden soal Darurat Sampah, Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung TPA Lubuk Terentang
Sat Samapta Polres Langkat Intensifkan Patroli Blue Light, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan
Ungkap Jaringan Pil Dobel L, Polres Nganjuk Amankan 1.239 Butir dan Tiga Terduga Pelaku
*Polres Pagar Alam Panen Raya Jagung Ayam, Perkuat Ketahanan Pangan di Dempo Tengah*
Respons Arahan Presiden soal Darurat Sampah, Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung TPA Lubuk Terentang.
Skandal SDN 002 Tambusai Utara Memanas,, PLT Kadisdik Diduga Pasang Badan.

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:11 WIB

Sejumlah Sawmill Diduga Beroperasi Hasil Kayu Kawasan Hutan,Kembali Terekam Kamera GPS harap APH segera bertindak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:58 WIB

Restorasti Justice Di Lakukan Masyarakat Adat Bakung Ilir Mencabut Kuasa Kepada Saudara Hartob Dan Usup

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:54 WIB

Sat Samapta Polres Langkat Intensifkan Patroli Blue Light, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:17 WIB

Ungkap Jaringan Pil Dobel L, Polres Nganjuk Amankan 1.239 Butir dan Tiga Terduga Pelaku

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:09 WIB

*Polres Pagar Alam Panen Raya Jagung Ayam, Perkuat Ketahanan Pangan di Dempo Tengah*

Berita Terbaru