Pelaku Penyebar Video Asusila Pelajar Lampung, Berhasil Ditangkap

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Mitra Mabes.Com – Polisi berhasil menangkap pelaku penyebaran video pasangan pelajar yang berhubungan badan di Lampung Timur. Pelaku bernama F (25) ditangkap di rumahnya pada Jumat (14/2/2025) malam dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Timur.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa F merupakan orang yang merekam sekaligus menyebarkan video tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan, jajaran Satreskrim Polres Lampung Timur berhasil menangkap pelaku berinisial F. Dia ditangkap di kediamannya,” ujar Yuni pada Sabtu (15/2/2025).

Selain F, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang berstatus sebagai saksi.

“Ada dua orang selain pelaku yang diamankan, namun keduanya hanya menjadi saksi,” tambahnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku menyebarkan video tersebut. Dari keterangan awal, F mengakui perbuatannya.

*Kasus Video Viral dan Pernikahan Dini*

Sebelumnya, video pasangan pelajar yang diduga berhubungan intim sempat viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa pria memasuki sebuah rumah di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Peristiwa penggerebekan ini terjadi pada Minggu (9/2/2025).

Setelah kejadian, keluarga kedua pelajar yang masih berstatus siswa dan siswi di salah satu SMA di Kecamatan Sekampung Udik memutuskan untuk menikahkan mereka secara agama.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait dampak sosial dan hukum dari penyebaran video yang melibatkan anak di bawah umur. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarluaskan konten yang dapat melanggar hukum.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Polres Kaur Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2026, Fokus Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas.
Polres Kaur Terima Laporan Orang Hilang, Masyarakat Diminta Bantu Informasi.
Musyawarah Desa Penyampaian LPJ Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Hutan Ayu Admin 04 Febuari 2026.
Dirbinmas Polda Jambi Hadiri HUT ke-48 SMAN 3 Kota Jambi, Dorong Pelajar Berkarakter dan Adaptif
Polsek Rimbo Bujang Kawal Pelatihan Petani Karet oleh Utusan Michelin dan NGO Stara Jambi
Kapolsek Bontomatene Temui Langsung Kades Tanete, Klarifikasi Isu Illegal Fishing Pantai Timur Yang Beredar di Medsos
Ikuti Sosialisasi di Polda Sulsel, Kapolres Selayar Perintahkan Anggota Dalami KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Bersama Tiga Pilar, Babinsa, Kopda Frengki Suwito., Bhabinkamtibmas, Aipda Azis Muslim, Pj, penghulu, Jeprianto, dalam rangka sosialisasi pencegahan rawan kebakaran.

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:53 WIB

Polres Kaur Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2026, Fokus Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas.

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:47 WIB

Polres Kaur Terima Laporan Orang Hilang, Masyarakat Diminta Bantu Informasi.

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:42 WIB

Musyawarah Desa Penyampaian LPJ Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Hutan Ayu Admin 04 Febuari 2026.

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:55 WIB

Polsek Rimbo Bujang Kawal Pelatihan Petani Karet oleh Utusan Michelin dan NGO Stara Jambi

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:24 WIB

Kapolsek Bontomatene Temui Langsung Kades Tanete, Klarifikasi Isu Illegal Fishing Pantai Timur Yang Beredar di Medsos

Berita Terbaru