PELAKU PENUSUKAN KORBAN DI DESA TAPUS KECAMATAN LEMBAK SUDAH DI AMANKAN DI POLSEK LEMBAK KURANG DARI 24 JAM 

Selasa, 9 Agustus 2022 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELAKU PENUSUKAN KORBAN DI DESA TAPUS KECAMATAN LEMBAK SUDAH DI AMANKAN DI POLSEK LEMBAK KURANG DARI 24 JAM


Sumsel: MITRA MABES.COM

BERAVO untuk POLSEK Lembak Kabupaten muara Enim Sumatera Selatan ,

Telah terjadi peristiwa pembunuhan di desa Tapus kecamatan Lembak Kabupaten muara Enim Sumatera Selatan pada hari ini Selasa 09/08/2022

 

 

Tempat Kejadian Perkara (TKP) didepan kantor Kades Desa Tapus Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim pada Selasa (09/08/2022) sekitar pukul 03:30 WIB.Mendapatkan informasi adanya kasus tersebut, pihak Kepolisian Sektor Lembak yang langsung dipimpin Kapolsek Lembak AKP Apriansyah, SH, MSi,didampingi Kanit Reskrim Polsek Lembak Aipda Heri Defriansyah,SH, dan anggota langsung menuju TKP serta olah TKP guna menindaklanjuti laporan dalam peristiwa tersebut.

 

Dalam olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi-saksi di kejadian tersebut, terungkap bahwa korban meninggal dunia tak lain adalah warga Desa Tapus, yaitu bernama Willy Pajero (17), yang tercatat berprofesi seorang petani. Korban meninggal dunia dengan luka tusukan dibagian dada serta tangan dan korban sempat dilarikan ke Puskesdes setempat namun nyawanya tidak dapat tertolong kuat dugaan korban meninggal di TKP.

Sementara pada peristiwa tersebut, pelaku sempat melarikan diri dengan meninggalkan korban di TKP yang tak lama kemudian pelaku berhasil diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Lembak yang langsung dipimpin Kapolsek Lembak AKP Apriansyah,SH,MSi.

 

Kepada media Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, SIk,melalui Kapolsek Lembak AKP Apriansyah, SH, MSi, didampingi Kanit Reskrim serta jajarannya tersebut, membenarkan peristiwa kejadian itu, dan kini pelaku berhasil kita amankan di Polsek Lembak Polres Muara Enim.

 

Lanjutnya, bahwa pelaku yang berhasil kita amankan atas nama Sardino (27) yang tak lain tercatat sebagai warga Desa Tapus Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim dan pelaku kita amankan dengan tanpa perlawanan saat tengah bersembunyi di kediamannya yang kemudian kita bawa ke Polsek Lembak guna dilakuan pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap AKP Apriansyah SH MSi.

 

 

Dikatakan Kapolsek, bahwa kronolgi kejadian diketahui pada Selasa (09/08/2022) sekitar pukul 03:30 WIb, yang mana berawal korban meminjam sebuah Hand phone milik pelaku hingga sampai tiga Minggu lamanya hand phone milik pelaku tidak dikembalikan pada korban.

 

Lanjutnya lagi, bahwa pelaku ini terus mempertanyakan hand phone miliknya kepada korban dan korbanpun belum juga mengembalikan yang hingga pada akhirnya terjadi keributan serta duel keduanya hingga sampai berujung maut.

 

“Ya, pelaku telah kita amankan serta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku mengakui perbuatannya, Pelaku terjerat dalam pasal 80 ayat 3 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ,”tegas Kapolsek Lembak AKP Apriansyah, didampingi Kanit Reskrim pada media.

 

“Ditambahkannya , sementara barang bukti yang kita amankan dari peristiwa tersebut , yakni 1 bilah pisau bergagang merah milik pelaku, 1 (satu) kaos dalam warna putih, 1(satu) helai celana jeans pendek ,1 (satu) pasang sandal warna hitam,1 (satu) helai baju warna hitam, 1 (satu) helai celana panjang warna merah, dan 1 (satu) helai celana dalam warna biru,”pungkasnya.

 

Penulis ; tim mitra mabes

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengelola Objek Wisata BALI 2 Gelar Santunan Anak Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa
Dewan Provinsi Sri Wahyuni Gelar Sosialisasi Perda Jabar Tentang Perlindungan Tenaga Kerja 
BJ Water Boom Pilihan Masyarakat Saat Liburan Sekolah 
TNI AD Difitnah, Oknum Wartawan Diduga Sebar Hoaks, Praktisi Hukum Desak Proses Hukum
Polri Hadir Untuk Masyarakat, Aipda Leonardo Sisihkan Gaji untuk Bantu Nenek Sukinem yang Buta dan Hidupi Anak Lumpuh
RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Desa Teluk Rhu Fokus pada Pencegahan Stunting
Polda Lampung Raih Juara 2 Lomba SPIT Div Humas Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:25 WIB

Pengelola Objek Wisata BALI 2 Gelar Santunan Anak Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:22 WIB

Dewan Provinsi Sri Wahyuni Gelar Sosialisasi Perda Jabar Tentang Perlindungan Tenaga Kerja 

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:20 WIB

BJ Water Boom Pilihan Masyarakat Saat Liburan Sekolah 

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:33 WIB

TNI AD Difitnah, Oknum Wartawan Diduga Sebar Hoaks, Praktisi Hukum Desak Proses Hukum

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:01 WIB

Polri Hadir Untuk Masyarakat, Aipda Leonardo Sisihkan Gaji untuk Bantu Nenek Sukinem yang Buta dan Hidupi Anak Lumpuh

Berita Terbaru

NASIONAL

BJ Water Boom Pilihan Masyarakat Saat Liburan Sekolah 

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:20 WIB