Pelaku Penipuan Berkedok Kredit Mobil Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Selasa, 24 Desember 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Polsek Gunung Sugih menangkap dua orang pria dengan kasus tindak pidana penipuan berkedok kredit mobil.

Pria berinisial DNI (33) dan YDI (38) menipu seorang pria bernama Dodi Irawan (34) asal Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah ketika hendak membeli mobil merk Toyota Agya, pada Selasa (5/11/24).

Kapolsek Gunung Sugih Iptu Yudi Kurniawan mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, kedua pelaku saat ini sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Gunung Sugih.

“Modus kedua pelaku yaitu mengaku sebagai karyawan bidang administrasi dealer Toyota, korban dijanjikan bisa mendapatkan kredit mobil dengan DP Rp 5 juta,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (24/12/24).

Kapolsek menjelaskan, kronologi peristiwa bermula ketika kedua pelaku mendatangi korban dengan mengaku sebagai karyawan toyota saat hendak membeli mobil dengan cara kredit.

Kepada korban, kata Kapolsek, kedua pelaku mengaku bisa memberikan mobil dengan DP Rp 5 juta dengan syarat transaksi tersebut dikirimkan kepadanya.

Korban langsung percaya karena dia dan salah satu pelaku berinisial DNI sudah saling kenal.

“Korban pun mentransfer uang sebesar Rp 5 juta kepada kedua pelaku, berharap bisa kredit mobil dengan mudah dan murah,” imbuhnya.

Namun, pada tanggal 13 November 2024, pelaku kembali meminta uang kepada korban dengan dalih bahwa kedua pelaku butuh ongkos kirim mobil sebesar Rp 250 ribu.

Tak cukup sampai disitu, pada 18 November, pelaku kembali menghubungi korban dengan mengatakan bahwa DP yang diberikan korban tidak cukup untuk mengambil mobil yang dimaksud.

Sehingga korban diminta menambah uang DP mobil sebesar Rp 7,5 juta rupiah.

Kemudian, kata Kapolsek, pada 19 November 2024 pelaku kembali meminta uang sebesar Rp 2,5 juta kepada korban.

“Setelah mentransfer uang dengan total Rp 15.250.000, korban tidak pernah mendapatkan kelanjutan kabar mobil yang akan dibeli, dan korban pun menyadari bahwa dia menjadi korban penipuan,” terang Kapolsek.

Masih dikatakan Kapolsek, setelah korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Gunung Sugih, Polisi langsung memburu kedua pelaku dan mencari keberadaannya.

Hasilnya, pada Kamis, 19 Desember 2024 sekira jam 23.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih berhasil menangkap DNI di Kampung Buyut Ilir, dan menangkap YDI di Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Gunung Sugih untuk diproses lebih lanjut.

“Kedua pria tersebut dijerat kasus tindak pidana penipuan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun,” pungkasnya.

Editor: Trimo Riadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ATAS NAMA KELUARGA BESAR LSM HARIMAU, DPC BANYUMAS, ATAS TERPILIHNYA WAKIL KETUA.
Bupati Bersikukuh Ingin Kosongkan GPI,Maka Akan Terjadi Gelombang Demo Besar Di Pendopo,,Majuuu !!!
H. Pariaman Sampaikan Klarifikasi Soal Tudingan Perambah Hutan
Oknum mafia pupuk subsidi kampung Gedung Asri di duga otak atik harga HET. Hingga Aturan Pemerintah di abai kan saja
Turut Berduka, Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Bripka Mustofa
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke Empat, Penyampaian Laporan Banggar dan Keputusan DPRD Serta Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD terhadap Raperda
PT. Marita Makmur Jaya (MMJ)Diduga Memperkerjakan Karyawan Seperti Budak !!!
muspika di HUT Bhayangkara ke‑79, Tingkatkan Pelayanan & Rasa Aman di kalangan mayrakat

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:33 WIB

ATAS NAMA KELUARGA BESAR LSM HARIMAU, DPC BANYUMAS, ATAS TERPILIHNYA WAKIL KETUA.

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:44 WIB

Bupati Bersikukuh Ingin Kosongkan GPI,Maka Akan Terjadi Gelombang Demo Besar Di Pendopo,,Majuuu !!!

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:08 WIB

H. Pariaman Sampaikan Klarifikasi Soal Tudingan Perambah Hutan

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:40 WIB

Oknum mafia pupuk subsidi kampung Gedung Asri di duga otak atik harga HET. Hingga Aturan Pemerintah di abai kan saja

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:31 WIB

Turut Berduka, Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Bripka Mustofa

Berita Terbaru