example banner

Pelaku Penggelapan (Septor) Tersangka ARS Dijemput Polsek Munthe. Di Jakarta

Tanah Karo / Mitra Mabes.Com Polsek Munthe kejar dan amankan pelaku penggelapan sepeda motor yang melarikan diri ke Jakarta, Kamis(22/09/2022) pukul 13.00 WIB di Polsek Pulo Gadung Polres Jakarta Timur.

Penggelapan sepeda motor dialami korban Edo Martinus Sitepu(26), warga Desa Munthe. Penggelapan tersebut terjadi pada 09 Agustus 2022 lalu yang dilakukan teman korban ARS(26), warga Desa Suka Kec. Tigapanah.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Munthe AKP J. MALAU, menjelaskan, “Setelah menggelapkan sepeda motor, ARS sempat melarikan diri ke Jakarta Timur dan berhasil kita kejar dan saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Munthe, tahapan hukum sudah dalam proses penyidikan”, ujar Kapolsek.

Tambahnya, sebelum menggelapkan sepeda motor, ARS meminjam kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Scorpio milik korban dan tidak kunjung mengembalikannya hingga korban membuat Laporan Polisi di Polsek Munthe, pada Laporan Polisi Nomor : LP / 676 / VIII / 2022 / SPKT /SEK MUNTE / RES KARO / POLDA SUMUT, tanggal 09 Agustus 2022.

Menerima pengaduan dari korban, Polsek Munthe segera melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan didapat informasi, pelaku ARS sudah melarikan diri ke Jakarta Timur.

Polsek Munte langsung bekerja sama dengan Polsek Pulo Gadung Polres Jakarta Timur untuk penangkapan pelaku di Jakarta Timur. ARS akhirnya berhasil diamankan Polsek Pulo Gadung, Kamis(22/09) lalu, dan telah dijemput personil Unit Reskrim untuk dibawa ke Mapolsek Munthe guna proses lidik dan sidik selanjutnya.

Terkait keberadaan sepeda motor yang digelapkan ARS, masih dalam penyelidikan petugas. Dari keterangan ARS, bahwa sepeda motor yang digelapkannya telah dijualkannya kepada seorang laki laki yang tidak dikenalnya di Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai. Ucapnya.

Kaperwil
(Junaidi Ginting)

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *