Pelaku Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl di Malalayang Diamankan Tim Sat Res Narkoba Polresta Manado

Kamis, 3 November 2022 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl di Malalayang Diamankan Tim Sat Res Narkoba Polresta Manado

MANADO, MITRA MABES.COM 09

Polresta Manado- Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menangkap seorang laki- laki pengedar Obat Keras jenis Thryhexypenidyl, Rabu (02/11/2022) pukul 23.00 WITA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait melalui melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan penangkapan tersebut.

“Tim Sat Res Narkoba menangkap satu orang laki-laki berinisial CV alias Cali (20), warga Batu Kota Kec.Malalayang,” ujarnya.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Batu Kota Kec Malalayang.

Adanya informasi tersebut m, tim langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.

Dari tangan tersangka, tim Sat Res Narkoba menyita barang bukti sebanyak 80 (Delapan Puluh) butir trihexyphenidyl. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung ke Mako polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Manado menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

” Saya mengimbau kepada masyarakat agar terus dapat membantu aparat dalam mencengah peredaran gelap narkoba. “Jangan takut. Silakan lapor ke aparat kepolisian terdekat atau langsung menghubungi kami di Polresta Manado jika mengetahui tentang keberadaan narkoba,” tandasnya.

EDITOR : SOFYAN MBS 09

Berita Terkait

Polres Indramayu Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Wujudkan Kamseltibcarlantas Menjelang Ramadhan
Kodim 0616/Indramayu Dukung HPN 2026 dan HUT PWI ke-80 melalui Bakti Sosial Donor Darah
Di tetapkanya Khairul Anwar sebagai tersangka tanpa2 alat bukti yang cukup ungkap kuasa hukumnya usai sidang pertama prapid di pn Palembang
Miris Mobil Ambulan Desa Rahong Diduga Di Pakai Membawa Rumput Ternak Bumdes dan Dalam Pelaksanaan Untuk Ketapang Diduga Tidak Sesuai Juknis
MERASA DIFITNAH! Ketua GBR Sumsel Ferry King Siap Tempuh Jalur Hukum, Bantah Keras Tudingan Penyerobotan Lahan
BPAN LAI Temukan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa di Banyuasin, Jalan Poros Masih Tanah Berlumpur
Warga Keluhkan Pelayanan BPN Kota Pontianak: Loket Kosong hingga Ketidakpastian Pengukuran Tanah
Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rakornas 2026 .

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:56 WIB

Polres Indramayu Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Wujudkan Kamseltibcarlantas Menjelang Ramadhan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:54 WIB

Kodim 0616/Indramayu Dukung HPN 2026 dan HUT PWI ke-80 melalui Bakti Sosial Donor Darah

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:52 WIB

Miris Mobil Ambulan Desa Rahong Diduga Di Pakai Membawa Rumput Ternak Bumdes dan Dalam Pelaksanaan Untuk Ketapang Diduga Tidak Sesuai Juknis

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:43 WIB

MERASA DIFITNAH! Ketua GBR Sumsel Ferry King Siap Tempuh Jalur Hukum, Bantah Keras Tudingan Penyerobotan Lahan

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:23 WIB

BPAN LAI Temukan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa di Banyuasin, Jalan Poros Masih Tanah Berlumpur

Berita Terbaru