Pelaku Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl di Malalayang Diamankan Tim Sat Res Narkoba Polresta Manado
MANADO, MITRA MABES.COM 09
Polresta Manado- Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menangkap seorang laki- laki pengedar Obat Keras jenis Thryhexypenidyl, Rabu (02/11/2022) pukul 23.00 WITA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait melalui melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan penangkapan tersebut.
“Tim Sat Res Narkoba menangkap satu orang laki-laki berinisial CV alias Cali (20), warga Batu Kota Kec.Malalayang,” ujarnya.
Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Batu Kota Kec Malalayang.
Adanya informasi tersebut m, tim langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.
Dari tangan tersangka, tim Sat Res Narkoba menyita barang bukti sebanyak 80 (Delapan Puluh) butir trihexyphenidyl. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung ke Mako polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Manado menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.
” Saya mengimbau kepada masyarakat agar terus dapat membantu aparat dalam mencengah peredaran gelap narkoba. “Jangan takut. Silakan lapor ke aparat kepolisian terdekat atau langsung menghubungi kami di Polresta Manado jika mengetahui tentang keberadaan narkoba,” tandasnya.
EDITOR : SOFYAN MBS 09