Pelaku Penganiayaan Secara Bersama-Sama Dengan Sajam di Tateli Diamankan Tim Bravo ROTR Polresta Manado

Minggu, 23 Oktober 2022 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penganiayaan Secara Bersama-Sama Dengan Sajam di Tateli Diamankan Tim Bravo ROTR Polresta Manado

MANADO, MITRA MABES.COM 0435

Polresta Manado- Tim Bravo Resmob Alpha Polresta Manado mengamankan pelaku penganiayan secara bersama-sama dengan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di Desa Tateli Tiga Kecamatan Mandolang, Sabtu (22/10/2022)

Diketahui pelaku adalah empat orang laki-laki berinisial DK (24),DK (25),VM (23) dan TT (20) merupakan warga Desa Tateli 3.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso tak menapik hal tersebut dikatakannya ” kejadian bermula saat korban Delvi Panue (19), warga Malalayang melakukan pesta miras (minuman keras) di acara perkawinan dan berteriak ” Kita nda Pake ini satu Tateli, merasa tersinggung dengan perkataan korban kemudian para pelaku melakukan penganiayaan dengan memukul korban. Korban sempat lari namun di kejar oleh salah satu pelaku dan menikam korban sebanyak satu kali di bagian punggung sebelah kiri ” ungkapnya.

Adanya laporan masuk tentang kejadian tersebut dan adanya arahan dari Kapolresta Manado Tim Bravo Resmob Alpha Polresta Manado merespon cepat dan langsung mendatangi tempat kejadian melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku di wilayah Tateli

“Ke empat pelaku beserta dengan barang bukti sudah diamankan dan digiring Ke Mapolresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polresta Manado.

EDITOR : SOFYAN MBS 0435

Berita Terkait

DPD IWOI Nganjuk Peringati Hari Pers Nasional 2026, Tegaskan Pentingnya Etika dan Integritas Pers
Astacita RI Apresiasi Peran Bupati OKU Timur Dalam Perkuat Kedaulatan Pangan Nasional
Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi Piutang Daerah dan Lelang BMD Bersama KPKNL
Wartawan Tidak Ada Paksaan Harus Masuk Ke Organisasi manapun
Guna Mendukung Proses Belajar Mengajar Yang Lebih Aman Dan Kondusif ” SMP Negeri 7 Darul Makmur Butuh Sumur Bor”
Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dalam Satu Malam, Kapolres Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
Pengedar Sabu 38,9 Gram Dibongkar, Berawal Dari Penangkapan Kurir di Warung Tanjunganom
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Rabies.

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:31 WIB

DPD IWOI Nganjuk Peringati Hari Pers Nasional 2026, Tegaskan Pentingnya Etika dan Integritas Pers

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:49 WIB

Astacita RI Apresiasi Peran Bupati OKU Timur Dalam Perkuat Kedaulatan Pangan Nasional

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:16 WIB

Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi Piutang Daerah dan Lelang BMD Bersama KPKNL

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:31 WIB

Wartawan Tidak Ada Paksaan Harus Masuk Ke Organisasi manapun

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:28 WIB

Guna Mendukung Proses Belajar Mengajar Yang Lebih Aman Dan Kondusif ” SMP Negeri 7 Darul Makmur Butuh Sumur Bor”

Berita Terbaru